You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akui Sejumlah Pulau Reklamasi Rusak Keramba
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pulau G Tidak Mengenai Daerah Tangkapan Ikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan jika Pulau G tidak kena daerah tangkapan ikan dan juga zona kerambah. Sementara beberapa pulau lainnya memang diakui ada yang mengenai daerah tangkapan ikan.

Pulau G tidak ada keramba, tidak ada tangkapan ikan. Kenapa Anda gugat Pulau G? Jadi Anda urusan tangkap ikan atau bukan?

"Ke-17 pulau itu kalau mau jujur, seperti A, B, C, D ada sedikit kena daerah tangkapan ikan. Yang di O, P, Q juga kena. Termasuk N kena sedikit. Tapi yang lain di tengah, daerah tangkapan ikan itu di atas," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (11/6).

Menurut Basuki, daerah tangkapan ikan sendiri sudah mulai rusak dari tahun 1970-an karena berbagai faktor. 

Pulau G Tidak Mengenai Daerah Tangkapan Ikan

"Dari tahun 70-an sudah rusak. Kalau lihat posisi keramba, itu masih bisa digeser," ujarnya.

Basuki mengaku heran pulau-pulau yang mengenai daerah tangkapan ikan tidak terkena gugatan dari para nelayan. Gugatan justru diajukan terhadap reklamasi di Pulau G yang tidak mengenai daerah tangkapan ikan.

"Pulau G tidak ada keramba, tidak ada tangkapan ikan. Kenapa Anda gugat Pulau G? Jadi Anda urusan tangkap ikan atau bukan? Makanya jadi orang harus adil juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6837 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6303 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1432 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1404 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1327 personAldi Geri Lumban Tobing