Warga Keluhkan Lapak PKL di Jl Lodan Raya
Warga Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Lodan Raya, tepatnya kolong Tol Wiyoto Wiyono. Selain berdiri di trotoar, keberadaannya juga rawan kecelakaan karena kendaraan pembeli parkir di bahu jalan.
Sudah hampir tiga bulan. Dan, saya tidak tahu apakah ilegal atau legal karena berdiri di trotoar
Pantaun Beritajakarta.com, keberadaan 25 tenda PKL sepanjang Jalan Lodan Raya tersebut berjejer di trotoar sepanjang 100 meter. Umumnya para PKL berjualan berbagai macam makanan dan minuman ringan. Namun ada juga yang berjualan pakaian, aksesori wanita, sepatu dan rokok.
Fajar (39), warga RW 02, Kelurahan Ancol mengatakan, selain membuat trotoar sulit dilintasi pejalan kaki, keberadaan PKL membuat kumuh. "Sudah hampir tiga bulan. Dan, saya tidak tahu apakah ilegal atau legal karena berdiri di trotoar," ujar Fajar, Senin (13/6).
PMKS Mulai Marak di Terminal Kampung RambutanKasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, sesuai ketentuan PKL tidak boleh berjualan di kawasan itu, mengingat jalan ramai dilintasi kendaaraan.
Untuk memastikan PKL itu sah atau tidak, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan, kecamatan dan unit terkait. "Untuk memastikannya apakah sah atau tidak saya akan koordinasi dengan para pejabat setempat dan terkait. Kalau ilegal segera kami tertibkan," tandas Choiruddin.