You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Harus Waspadai Makanan di Dalam Parcel
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Harus Waspadai Makanan di Dalam Parcel

Masyarakat diminta selalu waspada ketika membeli parsel yang berisi makanan. Selalu periksa tanggal kondisi dari kemasan makanan-makanan yang berada di dalam parsel.

Cek kemasan produk, masih bagus nggak kemasannya. Kalau kaleng penyok atau kembung jangan dibeli

"Tanpa kedaluwarsa pun bisa, dengan melihat kondisi kemasan. Cek kemasan produk, masih bagus nggak kemasannya. Kalau kaleng penyok atau kembung jangan dibeli," ujar Dewi Prawitasari, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Selasa (14/6).

Menurut Dewi, meskipun tanggal kadaluarsanya masih lama, jika kemasan rusan bisa jadi makanan di dalamnya sudah tidak layak. Contohnya kaleng sarden. Jika kaleng dalam kondisi penyok atau kembung kemungkinan di dalamnya terdapat bakteri patogen yang berkembang biak tanpa memerlukan oksigen (anaerob).

Pedagang Parcel Bikin Semrawut Kawasan Cikini

"Bakteri itu membahayakan yang menyebabkan konsumennya langsung mual, pusing, kejang-kejang, muntah, bahkan bisa menyebabkan kematian," tuturnya.

Selain itu, lanjut Dewi, masyarakat juga perlu melakukan pengecekan izin edar dari makanan tersebut.

"Jadi jangan tergiur dengan harga parcel yang diskon atau lebih murah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1399 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye983 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye904 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye848 personAldi Geri Lumban Tobing