You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Harus Waspadai Makanan di Dalam Parcel
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Harus Waspadai Makanan di Dalam Parcel

Masyarakat diminta selalu waspada ketika membeli parsel yang berisi makanan. Selalu periksa tanggal kondisi dari kemasan makanan-makanan yang berada di dalam parsel.

Cek kemasan produk, masih bagus nggak kemasannya. Kalau kaleng penyok atau kembung jangan dibeli

"Tanpa kedaluwarsa pun bisa, dengan melihat kondisi kemasan. Cek kemasan produk, masih bagus nggak kemasannya. Kalau kaleng penyok atau kembung jangan dibeli," ujar Dewi Prawitasari, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Selasa (14/6).

Menurut Dewi, meskipun tanggal kadaluarsanya masih lama, jika kemasan rusan bisa jadi makanan di dalamnya sudah tidak layak. Contohnya kaleng sarden. Jika kaleng dalam kondisi penyok atau kembung kemungkinan di dalamnya terdapat bakteri patogen yang berkembang biak tanpa memerlukan oksigen (anaerob).

Pedagang Parcel Bikin Semrawut Kawasan Cikini

"Bakteri itu membahayakan yang menyebabkan konsumennya langsung mual, pusing, kejang-kejang, muntah, bahkan bisa menyebabkan kematian," tuturnya.

Selain itu, lanjut Dewi, masyarakat juga perlu melakukan pengecekan izin edar dari makanan tersebut.

"Jadi jangan tergiur dengan harga parcel yang diskon atau lebih murah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25693 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11397 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6831 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3740 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1776 personFolmer