You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masih Banyak Penyerobot Koridor Transjakarta
photo Nurito - Beritajakarta.id

Koridor V Transjakarta Belum Steril

Meski sudah diberlakukan sanksi denda Rp 500 ribu, namun para penerobos jalur bus Transjakarta masih tetap marak, seperti di koridor V (Kampung Melayu - Ancol).

Selama dua hari ini di Jakarta Timur ada 103 kendaraan yang melanggar

Di koridor itu, khususnya di ruas Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, terlihat banyak pengendara baik sepeda motor maupun mobil nekat menerobos masuk jalur Transjakarta. Minimnya petugas dimanfaatkan para pengendara untuk memasuki jalur khusus tersebut. 

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, meski sudah diberlakukan sanksi denda, namun masih banyak pengendara yang melanggar. Hanya saja diakuinya, secara kasat mata jumlah kendaraan yang melintas di jalur Transjakarta mulai menurun.

Terobos Busway, 70 Kendaraan Ditilang di Jaksel

"Selama dua hari ini di Jakarta Timur ada 103 kendaraan yang melanggar. Terdiri dari sepeda motor 62 unit, mobil pribadi 41 kendaraan," kata AKBP Sutimin, Selasa (14/6).

Dari jumlah itu, sambung Sutimin, yang dikenai sanki tilang biru sebanyak 13 kendaraan dan tilang merah sebanyak 90 kendaraan. Adapun petugas yang dikerahkan untuk menjaga sterilisasi busway sebanyak 25 polisi lalu lintas (polantas).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2638 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1402 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1176 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye996 personFakhrizal Fakhri