You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masih Banyak Penyerobot Koridor Transjakarta
photo Nurito - Beritajakarta.id

Koridor V Transjakarta Belum Steril

Meski sudah diberlakukan sanksi denda Rp 500 ribu, namun para penerobos jalur bus Transjakarta masih tetap marak, seperti di koridor V (Kampung Melayu - Ancol).

Selama dua hari ini di Jakarta Timur ada 103 kendaraan yang melanggar

Di koridor itu, khususnya di ruas Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, terlihat banyak pengendara baik sepeda motor maupun mobil nekat menerobos masuk jalur Transjakarta. Minimnya petugas dimanfaatkan para pengendara untuk memasuki jalur khusus tersebut. 

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, meski sudah diberlakukan sanksi denda, namun masih banyak pengendara yang melanggar. Hanya saja diakuinya, secara kasat mata jumlah kendaraan yang melintas di jalur Transjakarta mulai menurun.

Terobos Busway, 70 Kendaraan Ditilang di Jaksel

"Selama dua hari ini di Jakarta Timur ada 103 kendaraan yang melanggar. Terdiri dari sepeda motor 62 unit, mobil pribadi 41 kendaraan," kata AKBP Sutimin, Selasa (14/6).

Dari jumlah itu, sambung Sutimin, yang dikenai sanki tilang biru sebanyak 13 kendaraan dan tilang merah sebanyak 90 kendaraan. Adapun petugas yang dikerahkan untuk menjaga sterilisasi busway sebanyak 25 polisi lalu lintas (polantas).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4683 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1094 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye993 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye874 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati