You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
408 Kendaraan Pelanggar Jalur Transjakarta Ditindak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

408 Pelanggar Jalur Transjakarta Ditilang

408 kendaraan ditindak kepolisian di hari kedua penerapan sterilisasi jalur transjakarta.‎ Dari jumlah itu, kendaraan roda dua menjadi pelanggar paling tinggi dengan jumlah 402 unit.

408 kendaraan yag ditindak terdiri dari 402 motor, lima kendaraan pribadi dan satu mobil pengangkut barang

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, 408 pelanggar jalur bus Transjakarta tersebut diberikan sanksi tilang.

"408 kendaraan yag ditindak terdiri dari 402 motor, lima kendaraan pribadi dan satu mobil pengangkut barang," katanya Selasa (14/6).‎

Penerobos Busway Mayoritas Motor

Budiyanto menjelaskan, dari penindakan pelanggar jalur bus Transjakarta hari ini, pihaknya menyita 232 SIM dan 176 STNK.

"Dari data tersebut sebanyak 406 orang pelanggar adalah karyawan swasta, satu orang sopir dan satu orang buruh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1718 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1639 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1097 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing