You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Tambora Sita 108 Botol Miras
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

108 Botol Miras di Tambora Disita

Satpol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung di wilayah Kelurahan Pekojan, Jembatan Lima dan Angke. Hasilnya, sebanyak 108 botol miras berhasil disita dari warung para pedagang.

Ada sembilan dus berisi 108 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita

"Ada sembilan dus berisi 108 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita," Rabu (15/6).

Ia menuturkan, di wilayah Kelurahan Pekojan, petugas menyita dua dus botol miras. Sementara di Kelurahan Jembatan Lima, tepatnya di Pasar Mitra, ada sebanyak 60 botol miras yang disita.

87 Botol Miras Diamankan di Duren Sawit

"Razia miras dilanjutkan ke Toko Baru yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Angke. Di sana kita menyita 24 botol miras," ujarnya.

Salmon mengungkapkan, para penjual miras yang terjaring razia untuk sementara ini hanya dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Jika masih membandel, kita akan segel tempat usahanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1590 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1560 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1151 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1112 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati