You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       PPDB Online Diperpanjang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PPDB Online Diperpanjang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memperpanjang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online. Sebab sejak dibuka pada Rabu (15/6) kemarin terkendala dengan server yang mengalami gangguan teknis.

Saya sudah cek katanya waktu itu lagi drop, ini sudah bisa lagi terus diperpanjang waktunya, solusinya itu

Basuki mengaku terus memantau pelaksanaan PPDB online sejak kemarin. Dirinya telah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada peserta didik.

"Saya sudah cek katanya waktu itu lagi drop, ini sudah bisa lagi terus diperpanjang waktunya, solusinya itu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/6).

PPDB SD, SDN 02 Mampang Buka Dua Kelas

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengakui ada kendala dalam PPDB online kali ini. Sehingga pihaknya memperpanjang waktu pendaftaran. "Kemarin kan nge-drop sudah kami perbaiki, malamnya sudah running. Tapi pagi ini ngedrop lagi," kata Sopan.

Semula pendaftaran online dibuka selama dua hari yakni 15-16 Juni untuk tingkat SMA sederajat. Karena selama dua hari ini mengalami kendala maka pendaftaran juga akan diperpanjang dua hari kedepan.

"Kami akan perpanjang sesuai dengan hari yang terkendala. Jadi kalau hari ini nge-drop lagi berarti kami perpanjang dua hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye2332 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1761 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1128 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1117 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye987 personFakhrizal Fakhri