You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Urus IMB 4 Bangunan Di Pulau Harapan Disegel
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tak Ada IMB, 4 Bangunan di Pulau Harapan Disegel

Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu kembali melakukan penyegelan terhadap empat bangunan milik warga Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Sebab bangunan tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bila ada pelanggaran karena tak urus IMB, bangunan kami segel dan aktivitas pembangunan otomatis harus dihentikan sampai mempunyai izin

"Tak ada ampun bagi pelanggar. Bila ada pelanggaran karena tak urus IMB, bangunan kami segel dan aktivitas pembangunan otomatis harus dihentikan sampai mempunyai izin," ujar Riza Ananta Nasution, Kasie Pengawasan dan Penertiban (Wastib) Sudin Tata Kota Kepulauan Seribu, Kamis (16/6).

Dikatakannya empat bangunan tersebut terdiri dari, dua rumah tinggal dan dua homestay, dengan ukuran bervariasai dari 100-300 meter persegi. Pemilik mengaku telah mendirikan bangunan tersebut sejak dua bulan silam. Namun sayangnya belum mengantongi izin dari PTSP setempat.

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

"Seharusnya ini tidak boleh terjadi karena pengawasan lingkungan yang paling terdekat ada lurah dan camat, sehingga tidak boleh ada yang kecolongan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2261 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1785 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1062 personBudhi Firmansyah Surapati