You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Urus IMB 4 Bangunan Di Pulau Harapan Disegel
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tak Ada IMB, 4 Bangunan di Pulau Harapan Disegel

Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu kembali melakukan penyegelan terhadap empat bangunan milik warga Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Sebab bangunan tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bila ada pelanggaran karena tak urus IMB, bangunan kami segel dan aktivitas pembangunan otomatis harus dihentikan sampai mempunyai izin

"Tak ada ampun bagi pelanggar. Bila ada pelanggaran karena tak urus IMB, bangunan kami segel dan aktivitas pembangunan otomatis harus dihentikan sampai mempunyai izin," ujar Riza Ananta Nasution, Kasie Pengawasan dan Penertiban (Wastib) Sudin Tata Kota Kepulauan Seribu, Kamis (16/6).

Dikatakannya empat bangunan tersebut terdiri dari, dua rumah tinggal dan dua homestay, dengan ukuran bervariasai dari 100-300 meter persegi. Pemilik mengaku telah mendirikan bangunan tersebut sejak dua bulan silam. Namun sayangnya belum mengantongi izin dari PTSP setempat.

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

"Seharusnya ini tidak boleh terjadi karena pengawasan lingkungan yang paling terdekat ada lurah dan camat, sehingga tidak boleh ada yang kecolongan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6202 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1358 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing