You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Urus IMB 4 Bangunan Di Pulau Harapan Disegel
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tak Ada IMB, 4 Bangunan di Pulau Harapan Disegel

Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu kembali melakukan penyegelan terhadap empat bangunan milik warga Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Sebab bangunan tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bila ada pelanggaran karena tak urus IMB, bangunan kami segel dan aktivitas pembangunan otomatis harus dihentikan sampai mempunyai izin

"Tak ada ampun bagi pelanggar. Bila ada pelanggaran karena tak urus IMB, bangunan kami segel dan aktivitas pembangunan otomatis harus dihentikan sampai mempunyai izin," ujar Riza Ananta Nasution, Kasie Pengawasan dan Penertiban (Wastib) Sudin Tata Kota Kepulauan Seribu, Kamis (16/6).

Dikatakannya empat bangunan tersebut terdiri dari, dua rumah tinggal dan dua homestay, dengan ukuran bervariasai dari 100-300 meter persegi. Pemilik mengaku telah mendirikan bangunan tersebut sejak dua bulan silam. Namun sayangnya belum mengantongi izin dari PTSP setempat.

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

"Seharusnya ini tidak boleh terjadi karena pengawasan lingkungan yang paling terdekat ada lurah dan camat, sehingga tidak boleh ada yang kecolongan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1145 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing