You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Urus IMB 4 Bangunan Di Pulau Harapan Disegel
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tak Ada IMB, 4 Bangunan di Pulau Harapan Disegel

Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu kembali melakukan penyegelan terhadap empat bangunan milik warga Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Sebab bangunan tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bila ada pelanggaran karena tak urus IMB, bangunan kami segel dan aktivitas pembangunan otomatis harus dihentikan sampai mempunyai izin

"Tak ada ampun bagi pelanggar. Bila ada pelanggaran karena tak urus IMB, bangunan kami segel dan aktivitas pembangunan otomatis harus dihentikan sampai mempunyai izin," ujar Riza Ananta Nasution, Kasie Pengawasan dan Penertiban (Wastib) Sudin Tata Kota Kepulauan Seribu, Kamis (16/6).

Dikatakannya empat bangunan tersebut terdiri dari, dua rumah tinggal dan dua homestay, dengan ukuran bervariasai dari 100-300 meter persegi. Pemilik mengaku telah mendirikan bangunan tersebut sejak dua bulan silam. Namun sayangnya belum mengantongi izin dari PTSP setempat.

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

"Seharusnya ini tidak boleh terjadi karena pengawasan lingkungan yang paling terdekat ada lurah dan camat, sehingga tidak boleh ada yang kecolongan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye6496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1890 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1635 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1542 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1475 personDessy Suciati