You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Kendaraan di Jakbar Diderek
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

28 Kendaraan di Jakbar Diderek

Puluhan kendaraan bermotor diderek dari sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat. Kendaraan yang terdiri dari angkutan umum, mobil barang dan pribadi diderek lantaran parkir sembarangan di badan jalan.

Total sebanyak 28 kendaraan bermotor diderek dari sejumlah ruas jalan di antaranya kawasan Kota Tua, Glodok, Cengkareng dan Kebon Jeruk

"Total sebanyak 28 kendaraan bermotor diderek dari sejumlah ruas jalan. Di antaranya dari kawasan Kota Tua, Glodok, Cengkareng dan Kebon Jeruk," kata A Banjarnahor, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Jumat (17/6).

Ia mengatakan, pihaknya menggelar penertiban untuk menindaklanjuti laporan warga melalui aplikasi qlue. Seluruh kendaraaan yang terjaring operasi dibawa ke Pool Rawa Buaya.

Parkir di Jalan, Honda CRV Diderek Petugas

"Kami tidak pandang bulu, semua kendaraan yang parkir di badan jalan diderek. Parkir tidak bisa sembarangan di bahu jalan," ujarnya.

Banjarnahor mengimbau warga tidak memarkirkan kendaraan miliknya di badan jalan karena menimbulkan kemacetan. Selain itu, pihaknya juga memasang spanduk sosialisasi agar warga tidak memarkir kendaraan di badan jalan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2281 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1675 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1322 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye868 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye772 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik