18 Pengurus KONI DKI Diberhentikan
Sebanyak 18 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta diberhentikan. Pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil rapat anggota KONI DKI pada 2013 serta pertimbangan lain yang menyepakati agar kepengurusan dalam wadah organisasi olahraga ini dirampingkan.
Plt Gubernur dan BPK meminta kepengurusan KONI DKI dirampingkan agar alokasi anggaran dapat terserap optimal untuk kemajuan atlet di Ibukota
Salah satu dari 18 pengurus yang diberhentikan yakni Sekretaris Umum KONI DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata. Posisi Alex diganti oleh Gde Sardjana
Ketua Bidang Organisasi KONI DKI Jakarta, Ashraf Ali mengatakan, perampingan pengurus dilakukan berdasarkan permintaan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama serta dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dana Cair, KONI DKI Siapkan Atlet Muda ke PON RemajaMereka menilai kepengurusan saat ini terlalu gemuk, sehingga alokasi anggaran menjadi lebih besar untuk pemenuhan kebutuhan pengurus.
"Plt Gubernur dan BPK meminta kepengurusan KONI DKI dirampingkan agar alokasi anggaran dapat terserap optimal untuk kemajuan atlet di Ibukota,” kata Ashraf Ali kepada wartawqan di Gedung DPRD DKI, Selasa (1/7).
Ia mengatakan, berdasakan hasil rapat anggota, saran Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama dan BPK tersebut diputuskan sebanyak 18 orang dikeluarkan dari susunan kepengurusan KONI DKI. Mereka yang dikeluarkan dilihat dari kapasitas dan intensitas kehadiran dalam kepengurusan.
Menurut Ashraf, reshuffle (pergantian) kepengurusan dalam satu wadah organisasi merupakan tindakan rutin yang dilakukan setiap tahun.
"Tahun lalu, KONI DKI juga dua kali reshuffle kepengurusan organisasi yang semata - mata dilakukan untuk meningkatkan kinerja dalam meraih prestasi olahraga setinggi-tingginya di berbagai event nasional maupun internasional," tutur pria yang juga anggota DPRD DKI Jakarta.
Sementara Ketua Bidang Dana KONI DKI Prasetyo, Edi Marsudi menegaskan, pengurus tidak mempermasalahkan susunan kepengurusan, namun bagaimana upaya guna meningkatkan prestasi sebanyak 1.200 atlet asal ibu kota.
“Saya sendiri tidak jadi pengurus pun nggak apa-apa. Yang terpenting atlet Jakarta berprestasi. Soal pengganti Pak Alex itu hal biasa dan tak perlu dipermasalahkan,” tandasnya.
Sekadar diketahui reorganisasi kepengurusan dan penggantian antar waktu pengurus KONI DKI masa bakti 2013-2017 telah disetujui oleh Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Tono Suratman melalui Surat Keputusan KONI Pusat No. 56 tahun 2014.