You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Miras dan Petasan di Pancoran Disita
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Puluhan Miras dan Petasan Diamankan di Pancoran

Satgas Pol PP Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan melakukan razia minuman keras (miras) dan petasan. Sebanyak 20 botol miras dan ratusan petasan berhasil diamankan.

Ini laporan dari warga yang merasa tidak nyaman dengan peredaran miras di lokasi mereka

Kasatgas Pol PP Pancoran, Hotman Silaen mengatakan, miras dan petasan itu diamankan dari warung yang berada di Jalan Rawajati Timur, Jalan Cikoko Raya dan Jalan Kalibata Utara.

"Ini laporan dari warga yang merasa tidak nyaman dengan peredaran miras di lokasi mereka. Warung ini menjual miras sudah lama, jualnya sembunyi-sembunyi," kata Hotman.

Pemasok Petasan di Jatinegara Dirazia

Kepada penjual, pihaknya masih memberi toleransi berupa teguran dan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. Apabila kedapatan berjualan akan diserahkan ke pihak yang berwajib.

"Penjual diberikan peringatan untuk tidak menjual kalau tidak punya izin minuman beralkohol dari PTSP. Kalau masih menjual akan ditindak, penjualnya diserahkan ke Polsek Pancoran," tegas Hotman.

Barang bukti miras dan petasan dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, untuk kemudian dikirim ke gudang Satpol PP Provinsi. "Kita pasti musnahkan nanti hasil razia ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4464 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1280 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1237 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik