You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sentra Produk IKM Dinilai Sudah Bebas Bahan Berbahaya
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Produk IKM Binaan Bebas Bahan Berbahaya

Pengawasan produk makanan dari pelaku industri kecil menengah (IKM) saat ini terus dilakukan. Dari pengawasan belum ditemukan adanya sentra industri yang mengandung zat makanan berbahaya.

Setiap hari kita sidak pelaku industri baik itu sentra tahu, mie, bakso dan olahan ikan. Hasil tes sampel di laboratorium memang bebas zat berbahaya

‎Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Edward Napitupulu ‎mengatakan, jika ditemukan adanya zat berbahaya dimakanan umumnya dilakukan oleh distributor dan para penjual. Hasil ini dinilai dari pemeriksaan di produsen yang bebas zat berbahaya.

"Setiap hari kita sidak pelaku industri baik itu sentra tahu, mie, bakso dan olahan ikan. Hasil tes sampel di laboratorium memang bebas zat berbahaya," ujarnya, Selasa (21/6).

45 Ekor Ayam Berformalin Disita di Jaksel

Pengawasan produk IKM binaan sendiri menurutnya akan dilakukan secara berkala. Jika memang ada industri yang kedapatan menggunakan zat berbahaya maka dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.

"Kalau di IKM kita ada kedapatan menggunakan zat berbahaya maka akan diberikan sanksi dari administratif hingga pemusnahan barangnya dan dapat dijerat sesuai peraturan hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1797 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1373 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1039 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1038 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye952 personAnita Karyati