You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sentra Produk IKM Dinilai Sudah Bebas Bahan Berbahaya
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Produk IKM Binaan Bebas Bahan Berbahaya

Pengawasan produk makanan dari pelaku industri kecil menengah (IKM) saat ini terus dilakukan. Dari pengawasan belum ditemukan adanya sentra industri yang mengandung zat makanan berbahaya.

Setiap hari kita sidak pelaku industri baik itu sentra tahu, mie, bakso dan olahan ikan. Hasil tes sampel di laboratorium memang bebas zat berbahaya

‎Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Edward Napitupulu ‎mengatakan, jika ditemukan adanya zat berbahaya dimakanan umumnya dilakukan oleh distributor dan para penjual. Hasil ini dinilai dari pemeriksaan di produsen yang bebas zat berbahaya.

"Setiap hari kita sidak pelaku industri baik itu sentra tahu, mie, bakso dan olahan ikan. Hasil tes sampel di laboratorium memang bebas zat berbahaya," ujarnya, Selasa (21/6).

45 Ekor Ayam Berformalin Disita di Jaksel

Pengawasan produk IKM binaan sendiri menurutnya akan dilakukan secara berkala. Jika memang ada industri yang kedapatan menggunakan zat berbahaya maka dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.

"Kalau di IKM kita ada kedapatan menggunakan zat berbahaya maka akan diberikan sanksi dari administratif hingga pemusnahan barangnya dan dapat dijerat sesuai peraturan hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23615 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6819 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3726 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer