Pemkot Jakbar Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas
access_time Selasa, 21 Juni 2016 17:42 WIB
remove_red_eye 3902
person Reporter : Folmer
person Editor : Andry
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melarang keras para pejabat yang berencana pulang ke kampung halaman dengan menggunakan mobil dinas. Pejabat yang kedapatan mamakai mobil dinas saat mudik Lebaran akan dipecat dari jabatannya.
Pak Wagub sudah menyatakan PNS yang bawa kendaraan dinas akan dipecat
"Jangan ada yang bawa mobil operasional saat mudik. Pak Wagub sudah menyatakan PNS yang bawa kendaraan dinas akan dipecat," kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen, Selasa (21/6).
Ia menjelaskan, larangan penggunaan mobil dinas saat musim mudik Lebaran diberlakukan karena para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah diberikan penghasilan tinggi setiap bulan.
PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik"Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi. Mohon imbauan ini menjadi perhatian bersama," tandasnya.