You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melarang keras para pejabat yang berencana pulang ke kampung halaman dengan menggunakan mobil dinas. Pejabat yang kedapatan mamakai mobil dinas saat mudik Lebaran akan dipecat dari jabatannya.

Pak Wagub sudah menyatakan PNS yang bawa kendaraan dinas akan dipecat

"Jangan ada yang bawa mobil operasional saat mudik. Pak Wagub sudah menyatakan PNS yang bawa kendaraan dinas akan dipecat," kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen, Selasa (21/6).

Ia menjelaskan, larangan penggunaan mobil dinas saat musim mudik Lebaran diberlakukan karena para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah diberikan penghasilan tinggi setiap bulan.

PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

"Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi. Mohon imbauan ini menjadi perhatian bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6254 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3828 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3113 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2982 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1603 personFolmer