You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekerja TPST Bantar Gebang akan Direkrut Jadi PHL
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Inventarisasi Pekerja TPST Bantar Gebang

Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan menginventarisir para pekerja di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Nantinya seluruh pekerja di TPST tersebut akan direkrut menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutus kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya.

Setelah swakelola, pekerja sebelumnya akan kami jadikan PHL di Dinas Kebersihan. Jadi mereka tetap akan dipekerjakan

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya berencana akan mendata pekerja di PT Godang Tua Jaya yang selama ini bekerja di TPST Bantar Gebang. Nantinya seluruh pekerja tersebut bakal direkrut sebagai PHL di bawah unit kerjanya.

"Setelah swakelola, pekerja sebelumnya akan kami jadikan PHL di Dinas Kebersihan. Jadi mereka tetap akan dipekerjakan," katanya, Kamis (23/6).

Warga Dapat Kompensasi Saat TPST Bantar Gebang Diswakelola

Asep menambahkan, setelah diangkat menjadi PHL, para pekerja tersebut akan diberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta. Mereka juga mendapatkan gaji ke-13 seperti PHL lainnya.

"Gajinya sesuai UMP, Rp. 3,1 juta per bulan ditambah gaji ke 13. Kami juga mengcover BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya tidak memotong gaji pekerja," tegasnya.

Ia juga berencana akan memberikan BPJS kepada 6.000 orang pemulung yang mengais rejeki dari TPST Bantar Gebang.

"Anggarannya sudah kami usulkan dalam APBD-Perubahan. Ini perintah Pak Gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye3903 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1082 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik