You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pernah Laporkan LHP BPK ke Mahkamah Kode Etik
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Sudah Laporkan LHP BPK ke Mahkamah Kode Etik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah melaporkan pembelian lahan RS Sumber Waras ke Mahkamah Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab pihaknya merasa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD 2014 tidak masuk akal.

Kami sudah laporkan ke Mahkamah Kode Etik

"Kami sudah laporkan ke Mahkamah Kode Etik," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6).

Menurut Basuki, hasil putusan dari BPK mengelai LHP memang sudah final. Hal itu diatur dalam undang-undang. Namun jika dirasa LHP tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan, bisa mengadukan melalui Mahkamah Kode Etik.

Pembelian Lahan RS Sumber Waras Final

"Jadi di dalam undang-undang BPK ini putusannya memang final. Tapi kalau putusannya tidak masuk akal, kamu harus lapor ke Mahkamah Kode Etiknya," ujarnya.

Namun hingga sampai saat ini, keberatan yang disampaikan Basuki belum ditindalanjuti. Sesuai dengan prosedur, Mahkamah Kode Etik akan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi. Mahkamah Kode Etik terdiri dari bebeberapa pakar hukum.

"Tapi sampai hari ini belum pernah manggil. Cuma ngirim surat ke kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2638 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2101 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1787 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1742 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1539 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik