You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
438 Guru Bantu Ibukota Naik Pangkat Jadi CPNS DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

438 Guru Bantu Ibukota Terima SK CPNS

Sebanyak 438 guru bantu di Ibukota terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Yang tahun 2015 lulus 1.839. (SK) akan diberikan 3 tahap. Sekarang ini 438 yang mendapatkan SK. Sisanya menyusul

Sekretaris Daerah (sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, guru bantu yang telah naik statusnya menjadi CPNS merupakan lulusan tahun 2015. Ditahun tersebut, sedikitnya ada 1.839 guru bantu yang berhak menjadi CPNS.

"Yang tahun 2015 lulus 1.839. (SK) akan diberikan tiga tahap. Sekarang ini 438 yang mendapatkan SK. Sisanya menyusul," ucap Saefullah, Kamis (23/6).

CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

Saefullah mengingatkan, para guru bantu yang telah menerima SK CPNS akan naik statusnya menjadi PNS satu tahun kemudian. Tentunya setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan.

"Biasanya satu tahun menjadi CPNS, ikut diklat prajabatan, lulus baru menjadi PNS. Minimal satu tahun," tandasnya.

Ia menambahkan, jika selama masa CPNS, para guru bantu kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di tempat mengajarnya, maka hukumannya sama dengan PNS yaitu pemecatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1194 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye669 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye622 personDessy Suciati
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye620 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye616 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik