438 Guru Bantu Ibukota Terima SK CPNS
Sebanyak 438 guru bantu di Ibukota terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Yang tahun 2015 lulus 1.839. (SK) akan diberikan 3 tahap. Sekarang ini 438 yang mendapatkan SK. Sisanya menyusul
Sekretaris Daerah (sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, guru bantu yang telah naik statusnya menjadi CPNS merupakan lulusan tahun 2015. Ditahun tersebut, sedikitnya ada 1.839 guru bantu yang berhak menjadi CPNS.
"Yang tahun 2015 lulus 1.839. (SK) akan diberikan tiga tahap. Sekarang ini 438 yang mendapatkan SK. Sisanya menyusul," ucap Saefullah, Kamis (23/6).
CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat PrajabatanSaefullah mengingatkan, para guru bantu yang telah menerima SK CPNS akan naik statusnya menjadi PNS satu tahun kemudian. Tentunya setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan.
"Biasanya satu tahun menjadi CPNS, ikut diklat prajabatan, lulus baru menjadi PNS. Minimal satu tahun," tandasnya.
Ia menambahkan, jika selama masa CPNS, para guru bantu kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di tempat mengajarnya, maka hukumannya sama dengan PNS yaitu pemecatan.