You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
438 Guru Bantu Ibukota Naik Pangkat Jadi CPNS DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

438 Guru Bantu Ibukota Terima SK CPNS

Sebanyak 438 guru bantu di Ibukota terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Yang tahun 2015 lulus 1.839. (SK) akan diberikan 3 tahap. Sekarang ini 438 yang mendapatkan SK. Sisanya menyusul

Sekretaris Daerah (sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, guru bantu yang telah naik statusnya menjadi CPNS merupakan lulusan tahun 2015. Ditahun tersebut, sedikitnya ada 1.839 guru bantu yang berhak menjadi CPNS.

"Yang tahun 2015 lulus 1.839. (SK) akan diberikan tiga tahap. Sekarang ini 438 yang mendapatkan SK. Sisanya menyusul," ucap Saefullah, Kamis (23/6).

CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

Saefullah mengingatkan, para guru bantu yang telah menerima SK CPNS akan naik statusnya menjadi PNS satu tahun kemudian. Tentunya setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan.

"Biasanya satu tahun menjadi CPNS, ikut diklat prajabatan, lulus baru menjadi PNS. Minimal satu tahun," tandasnya.

Ia menambahkan, jika selama masa CPNS, para guru bantu kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di tempat mengajarnya, maka hukumannya sama dengan PNS yaitu pemecatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4261 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1819 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1594 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1566 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik