You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ganggu Kenyamanan Warga Bangunan Usaha Mebel Dibongkar di Kembangan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tanpa IMB, Bangunan Usaha Mebel Dibongkar

Sebuah bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat usaha pembuatan mebel di Kampung Pasar Minggu, Jl Kembangan Raya, RT 07/01, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dibongkar Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (2/7). Pembongkaran dilakukan karena selain tidak memiliki undang-undang gangguan hingga aktifitasnya meresahkan warga, juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan tersebut kami bongkar paksa hingga rata dengan tanah karena pemilik bangunan tetap membandel meski sudah dua kali diberikan surat peringatan

Kasatpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak, mengatakan, pembongkaran bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan 500 meter persegi tersebut setelah pihaknya menindaklanjuti Surat Perintah Bongkar (SPB) yang ditandangani Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi tertanggal 23 Juni 2014.

Bangunan tersebut kami bongkar paksa hingga rata dengan tanah karena pemilik bangunan tetap membandel meski sudah dua kali diberikan surat peringatan. Selain itu juga aktifitasnya sudah menggangu kenyamanan warga,” ujar Kadiman, Rabu (2/7).

Dihalau Warga, Pembongkaran Kantor RW Gagal

Pihaknya, kata Kadiman, mengerahkan sebanyak 30 personel gabungan Satpol PP TNI, dan kepolisian. Untuk melakukan pembongkaran pihaknya mengerahkan sebuah eskavator.

Ambarwati (48), warga setempat menuturkan, sangat berterima kasih dengan dibongkarnya tempat produksi mebel. Sebab, selama hampir satu tahun beroperasi, telah membuat warga resah dan terganggu akibat bunyi bising yang dihasilkan dari gergaji listrik

“Pemiliknya kami tidak tahu, karena tertutup pagar seng hingga tidak terlihat dari luar. Tapi, yang jelas kerjanya dari pagi hingga sampai tengah malam hingga membuat warga sangat terganggu,” kata Ambarwati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik