You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ganggu Kenyamanan Warga Bangunan Usaha Mebel Dibongkar di Kembangan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tanpa IMB, Bangunan Usaha Mebel Dibongkar

Sebuah bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat usaha pembuatan mebel di Kampung Pasar Minggu, Jl Kembangan Raya, RT 07/01, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dibongkar Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (2/7). Pembongkaran dilakukan karena selain tidak memiliki undang-undang gangguan hingga aktifitasnya meresahkan warga, juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan tersebut kami bongkar paksa hingga rata dengan tanah karena pemilik bangunan tetap membandel meski sudah dua kali diberikan surat peringatan

Kasatpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak, mengatakan, pembongkaran bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan 500 meter persegi tersebut setelah pihaknya menindaklanjuti Surat Perintah Bongkar (SPB) yang ditandangani Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi tertanggal 23 Juni 2014.

Bangunan tersebut kami bongkar paksa hingga rata dengan tanah karena pemilik bangunan tetap membandel meski sudah dua kali diberikan surat peringatan. Selain itu juga aktifitasnya sudah menggangu kenyamanan warga,” ujar Kadiman, Rabu (2/7).

Dihalau Warga, Pembongkaran Kantor RW Gagal

Pihaknya, kata Kadiman, mengerahkan sebanyak 30 personel gabungan Satpol PP TNI, dan kepolisian. Untuk melakukan pembongkaran pihaknya mengerahkan sebuah eskavator.

Ambarwati (48), warga setempat menuturkan, sangat berterima kasih dengan dibongkarnya tempat produksi mebel. Sebab, selama hampir satu tahun beroperasi, telah membuat warga resah dan terganggu akibat bunyi bising yang dihasilkan dari gergaji listrik

“Pemiliknya kami tidak tahu, karena tertutup pagar seng hingga tidak terlihat dari luar. Tapi, yang jelas kerjanya dari pagi hingga sampai tengah malam hingga membuat warga sangat terganggu,” kata Ambarwati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati