You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Stadion BMW
Stadion BMW .
photo doc - Beritajakarta.id

UKP4 Bahas Pembangunan Stadion BMW

Polemik pembangunan Stadion Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus, terus bergulir. Bahkan Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta meminta rekomendasi dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Sekarang sedang dirapatkan di UKP4, kita masih terus bahas

"Sekarang sedang dirapatkan di UKP4, kita masih terus bahas," kata Ratiyono, Kepala Disorda DKI Jakarta di Balaikota, Rabu (2/7).

Menurut Ratiyono, sertifikat kepemilikan lahan Taman BMW yang berlokasi di Jl RE Martadinata, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah dikirim ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dirinya pun optimis rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

Basuki: Soal Taman BMW, Ini Bukan Hambalang Bos

Selain sertifikat, dokumen lainnya yang dikirim ke Kemenpora adalah gambar rancangan bangunan, biaya, dan tahapan anggatan. "Syarat lain juga sudah. Ada desain bangunan, gambar, biaya, perencanaan, dan tahapan anggaran," ujarnya.

Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto mengatakan, pada dasarnya Kemenpora tetap berkomitmen membantu Pemprov DKI Jakarta. Terlebih, Stadion BMW ini juga berkaitan dengan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), yang harus didukung sepenuhnya oleh semua pihak.

"Tetapi dengan catatan bahwa rekomendasi yang dimaksud tetap mengacu pada ketentuan peraturan terkait, yaitu UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, yang menyebutkan, bahwa setiap orang dilarang meniadakan dan atau mengalihfungsikan prasarana olahraga yang telah menjadi aset atau milik pemerintah atau pemerintah daerah tanpa rekomendasi menteri," kata Gatot.

Selain itu juga harus mengacu pada Peraturan Menpora No. 0057A Tahun 2013 tentang Pedoman Permohonan dan Pemberian Rekomendasi Peniadaan dan Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Aset atau milik Pemerintah atau Pemerintah Daerah.   

"Memang benar, bahwa Pemprov DKI Jakarta kemudian telah mengirimkan dokumen terkait (termasuk copy sertifikat lahan pengganti di taman BMW Jakarta Utara) kepada Kemenpora dan baru diterima pada tanggal 9 Juni 2014," paparnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2138 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati