You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPTSP Dilarang Tolak Dokumen Izin Domisili
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

BPTSP Dilarang Tolak Dokumen Izin Domisili

Menyusul adanya pemberitaan tentang penolakan perizinan dokumen izin domisili oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Jakarta Barat, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi menegaskan, semua kantor PTSP dilarang menolak permohonan perizinan.

Untuk surat Domilisi tidak boleh ditolak karena hanya keterangan dia punya usaha saja, kecuali itu surat izin usaha, baru disesuaikan dengan zonasi yang ada

Beberapa yang disoroti Edi adalah mengajukan izin domisili. Padahal izin itu hanya sebagai keterangan warga yang memiliki usaha saja.

"Untuk surat Domilisi tidak boleh ditolak karena hanya keterangan dia punya usaha saja, kecuali itu surat izin usaha, baru disesuaikan dengan zonasi yang ada," ujar Edi Junaedi, kepada Beritajakarta.com, Senin (27/6).

Izin Domisili Home Industri Harus Dipermudah

Pihaknya sendiri sudah mengeluarkan surat edaran No 46 Tahun 2016 tentang pedoman penertiban izin domisili sejak Senin (20/6). Artinya petugas tidak boleh menolak jika ada warga yang ingin mengajukan hal itu.

"‎Dulu memang ketat karena belum ada izin pemanfaatan ruang, sekarang domisli tidak perlu mengacu zonasi karena hanya menerangkan dia punya usaha," tandasnya.

Selain itu saat ini izin domisili sendiri diketahui sudah diberlakukan untuk lima tahun sekali. Hal ini agar masyarakat tidak perlu repot setiap tahun untuk memperpanjang izin itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4045 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik