You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Tanah Sereal Fokus Tangani Benahi Saluran
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PPSU Tanah Sereal Difokuskan Benahi Saluran

Personil Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Tanah Sereal difokuskan lakukan pembenahan saluran. Secara bertahap, petugas akan melakukan penanganan ke seluruh saluran yang dipenuhi lumpur dan tersumbat di 15 RW.

Petugas PPSU tidak bisa menetap di satu lokasi saja. Mereka berputar dan memiliki prioritas kerja penanganan segera

Lurah Tanah Sereal, Khambali Kholid mengatakan, pelaksanaan pengerjaan saluran akan disesuaikan berdasar skala prioritas. Nantinya penanganan akan diprioritaskan pengurasan dan normalisasi saluran yang paling membutuhkan.

"Kerja PPSU tidak hanya di satu lokasi, tapi diarahkan ke wilayah yang membutuhkan penanganan seperti saluran mampet karena endapan lumpur menumpuk," katanya, Senin (27/6).

Antisipasi Banjir, PPSU Normalisasi Saluran Air di Kayu Manis

Diakui Kholid, akibat harus dibagi ke sejumlah lokasi, sejumlah warga Jalan Pekapuran sempat mengeluhkan petugas PPSU jarang membersihkan saluran air. Ditegaskannya, karena keterbatasan personel dan persoalan, pihaknya harus terus merotasi petugas melakukan pengerjaan saluran di berbagai lokasi.

"Petugas PPSU tidak bisa menetap di satu lokasi saja. Mereka berputar dan memiliki prioritas kerja penanganan segera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati