You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat Gambir Angkat Tangan Usir Pedagang Velg Cideng Timur
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Camat Gambir Kewalahan Atasi Pedagang Velg Mobil

Jajaran Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat mengaku belum bisa mengusir para pedagang veleg dan ban mobil yang menjajakan dagangannya di atas trotoar Jl Cideng Timur, Petojo Selatan, Gambir.

Pedagang velg dan mobil itu dulunya JP (PKL binaan, red). Tapi semenjak lima tahun terakhir ini uda h nggak

Alasannya, puluhan pedagang tersebut merupakan bekas Pedagang Kaki Lima (PKL) binaan Dinas KUMKMP (Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan) DKI Jakarta yang dulunya diberikan lokasi binaan (lokbin) di lahan-lahan kosong di sekitar lokasi.

"Pedagang velg dan mobil itu dulunya JP (PKL binaan, red). Tapi semenjak lima tahun terakhir ini udah nggak," ujar Hendri Perez, Camat Gambir, kepada beritajakarta.com, Kamis (3/7).

Pedagang Ban dan Velg Jatibaru Sebabkan Kemacetan

Selain itu, lanjut Hendri, para pedagang velg dan ban mobil di lokasi itu sebagian besar merupakan penduduk asli Kelurahan Petojo Selatan. Atas dasar itu, mereka diberikan toleransi berjualan tapi dengan catatan tidak boleh menutup seluruh trotoar.

"Jadi konsepnya kita masih kasih ruang buat pedagang jualan di trotoar, asal jangan nutup jalur pejalan kaki. Kalau tertibkan sampai kosong, kita belum bisa karena faktor itu tadi," tuturnya.

Dikatakan Hendri, jumlah personel Satpol PP yang dimiliki kecamatan, tidak mumpuni untuk mengawasi keberadaan pedagang velg dan ban mobil di lokasi. Sebab, para personelnya itu saat ini masih ditugaskan menjaga wilayah Pasar Tanah Abang dan areal Monas pintu Istana Negara.

"Anggota Satpol PP saya yang ada cuma 30 personel. 10 orang dibagi ke Tanah Abang, 20 orang ke Monas pintu Istana," katanya.

Ia melanjutkan, alasan lain pihaknya tidak bisa mengusir pedagang dari atas trotoar, karena tidak adanya tempat relokasi atau lahan untuk lokbin mereka. Sementara persil atau bidang tanah di ibu kota, khususnya di Jakarta Pusat nilainya sudah sangat mahal.

Terpisah, Kepala Dinas KUMKMP DKI, Joko Kundaryo mengatakan, pedagang velg dan ban mobil bekas yang berjualan di atas trotoar Jl Cideng Timur, bukan menjadi kewenangan jajarannya lagi.  Sebab, para pedagang itu sudah di luar binaan sehingga penataannya diserahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan.

"Ini sesuai dengan Pergub No. 33 tahun 2010 tentang pengaturan tempat dan pembinaan usaha mikro pedagang kaki lima di Provinsi Khusus ibu kota Jakarta," katanya.

Joko menuturkan, karena di luar binaan, pihaknya tidak bisa memberikan tempat relokasi bagi pedagang tersebut. "Kita tidak bisa relokasi PKL di luar binaan, karena tidak akan cukup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2155 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1211 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye977 personDessy Suciati