You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat Gambir Angkat Tangan Usir Pedagang Velg Cideng Timur
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Camat Gambir Kewalahan Atasi Pedagang Velg Mobil

Jajaran Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat mengaku belum bisa mengusir para pedagang veleg dan ban mobil yang menjajakan dagangannya di atas trotoar Jl Cideng Timur, Petojo Selatan, Gambir.

Pedagang velg dan mobil itu dulunya JP (PKL binaan, red). Tapi semenjak lima tahun terakhir ini uda h nggak

Alasannya, puluhan pedagang tersebut merupakan bekas Pedagang Kaki Lima (PKL) binaan Dinas KUMKMP (Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan) DKI Jakarta yang dulunya diberikan lokasi binaan (lokbin) di lahan-lahan kosong di sekitar lokasi.

"Pedagang velg dan mobil itu dulunya JP (PKL binaan, red). Tapi semenjak lima tahun terakhir ini udah nggak," ujar Hendri Perez, Camat Gambir, kepada beritajakarta.com, Kamis (3/7).

Pedagang Ban dan Velg Jatibaru Sebabkan Kemacetan

Selain itu, lanjut Hendri, para pedagang velg dan ban mobil di lokasi itu sebagian besar merupakan penduduk asli Kelurahan Petojo Selatan. Atas dasar itu, mereka diberikan toleransi berjualan tapi dengan catatan tidak boleh menutup seluruh trotoar.

"Jadi konsepnya kita masih kasih ruang buat pedagang jualan di trotoar, asal jangan nutup jalur pejalan kaki. Kalau tertibkan sampai kosong, kita belum bisa karena faktor itu tadi," tuturnya.

Dikatakan Hendri, jumlah personel Satpol PP yang dimiliki kecamatan, tidak mumpuni untuk mengawasi keberadaan pedagang velg dan ban mobil di lokasi. Sebab, para personelnya itu saat ini masih ditugaskan menjaga wilayah Pasar Tanah Abang dan areal Monas pintu Istana Negara.

"Anggota Satpol PP saya yang ada cuma 30 personel. 10 orang dibagi ke Tanah Abang, 20 orang ke Monas pintu Istana," katanya.

Ia melanjutkan, alasan lain pihaknya tidak bisa mengusir pedagang dari atas trotoar, karena tidak adanya tempat relokasi atau lahan untuk lokbin mereka. Sementara persil atau bidang tanah di ibu kota, khususnya di Jakarta Pusat nilainya sudah sangat mahal.

Terpisah, Kepala Dinas KUMKMP DKI, Joko Kundaryo mengatakan, pedagang velg dan ban mobil bekas yang berjualan di atas trotoar Jl Cideng Timur, bukan menjadi kewenangan jajarannya lagi.  Sebab, para pedagang itu sudah di luar binaan sehingga penataannya diserahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan.

"Ini sesuai dengan Pergub No. 33 tahun 2010 tentang pengaturan tempat dan pembinaan usaha mikro pedagang kaki lima di Provinsi Khusus ibu kota Jakarta," katanya.

Joko menuturkan, karena di luar binaan, pihaknya tidak bisa memberikan tempat relokasi bagi pedagang tersebut. "Kita tidak bisa relokasi PKL di luar binaan, karena tidak akan cukup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2628 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2254 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1857 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  5. Penataan Kawasan di Jalan Bendi Besar Rampung

    access_time01-10-2024 remove_red_eye1140 personTiyo Surya Sakti