You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Relokasi Masjid Darul Jannah
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Relokasi Masjid Darul Jannah

Masjid Darul Jannah yang berada di lantai 3 gedung Wali Kota Jakarta Selatan akan direlokasi ke sisi timur gedung. Relokasi masjid dilakukan agar keberadaanya bisa lebih diketahui masyarakat.

Karena berada di dalam kompleks kantor, aktivitas dan syiar masjid hanya efektif pada hari dan jam kerja

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kuniadi mengatakan, selama ini posisi bangunan masjid menyatu dengan gedung pemerintahan sehingga warga banyak yang tidak mengetahui keberadaannya.

"Karena berada di dalam kompleks kantor, aktivitas dan syiar masjid hanya efektif pada hari dan jam kerja," katanya saat ground breaking Masjid Darul Jannah di lokasi, Selasa (28/6).

Masjid Raya Daan Mogot Dibangun Sesuai Konsep Green Zone

Tri menyampaikan, pembangunan Masjid Darul Jannah diperikirakan akan menelan dana sebesar RP 60 miliar. Dana pembangunan masjid tersebut seluruhnya menggunakan dana Non APBD.

"Kami akan membentuk kepanitian untuk memastikan pembangunan masjid berjalan sesuai rencana," tandasnya.

Masjid Darul Jannah rencananya akan dibangun tiga lantai seluas 8.000 meter persegi dengan rincian lantai dasar digunakan untuk tempat parkir kendaraan, lantai dua untuk ruang serba guna dan lantai tiga digunakan untuk ruang peribadatan. Bangunan masjid dibangun dengan kapasitas dapat menampung 1.950 orang jamaah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati