You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penambahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan Rusunawa. Untuk pengelolaan yang lebih baik, DKI akan melibatkan sejumlah lembaga publik.

Kita ingin libatkan semua organisasi, lembaga dan universitas, karena kita akan terus tambah jumlah taman dan RPTRA

"Kita ingin libatkan semua organisasi, lembaga dan universitas, karena kita akan terus tambah jumlah taman dan RPTRA," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Selasa (28/6).

‎Dengan banyaknya lembaga tersebut diharapkan bisa memberikan tujuan maksimal terhadap fungsi RPTRA dan juga Rusunawa. Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada juga nantinya akan ikut melayani kebutuhan masyarakat disana.

Warga Rusun Jatinegara Kaum Serbu Pasar Murah

‎"Yang mau buat pelayanan bisa dilakukan di sana. Contohnya seperti anak muslim yang harus Khatam Quran diumur 12 tahun, nanti RPTRA atau rusun bisa jadi tempat melatih mereka," katanya.

Pembangunan superblock rusunawa kedepannya akan terus dilakukan. Sehingga masyarakat rusun butuh pendampingan untuk hidup yang lebih baik.

"Kita mau menjadi kota modern, namun dari sisi rohani, kecerdasan dan kesehatan mereka juga ikut diurus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik