You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penambahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan Rusunawa. Untuk pengelolaan yang lebih baik, DKI akan melibatkan sejumlah lembaga publik.

Kita ingin libatkan semua organisasi, lembaga dan universitas, karena kita akan terus tambah jumlah taman dan RPTRA

"Kita ingin libatkan semua organisasi, lembaga dan universitas, karena kita akan terus tambah jumlah taman dan RPTRA," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Selasa (28/6).

‎Dengan banyaknya lembaga tersebut diharapkan bisa memberikan tujuan maksimal terhadap fungsi RPTRA dan juga Rusunawa. Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada juga nantinya akan ikut melayani kebutuhan masyarakat disana.

Warga Rusun Jatinegara Kaum Serbu Pasar Murah

‎"Yang mau buat pelayanan bisa dilakukan di sana. Contohnya seperti anak muslim yang harus Khatam Quran diumur 12 tahun, nanti RPTRA atau rusun bisa jadi tempat melatih mereka," katanya.

Pembangunan superblock rusunawa kedepannya akan terus dilakukan. Sehingga masyarakat rusun butuh pendampingan untuk hidup yang lebih baik.

"Kita mau menjadi kota modern, namun dari sisi rohani, kecerdasan dan kesehatan mereka juga ikut diurus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1301 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1160 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye797 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye795 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye784 personBudhi Firmansyah Surapati