You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Duduki Tanah DKI Akan Ditertibkan Jika Ada Tempat Relokasi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Pastikan Penertiban di Lahan DKI Secara Manusiawi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan seluruh lahan milik Pemprov DKI yang diduduki akan ditertibkan. Namun terhadap bangunan hunian, penertiban akan dilakukan secara manusiawi dan menunggu kesiapan tempat relokasi.

Kami (Pemprov DKI) berusaha menyediakan tempat, tempat hunian yang lebih manusiawi

"‎Kalau memang melanggar ya ditertibkan. Tapi persoalannya kan harus ada tempat ya. Kami (Pemprov DKI) berusaha menyediakan tempat, tempat hunian yang lebih manusiawi ya‎ untuk warga," katanya, Kamis (30/6).

Dikatakan Djarot, saat ini banyak tanah milik Pemprov DKI yang diduduki warga selama berpuluh-puluh tahun. Karena itu, penertiban tidak bisa ditawar-tawar lagi. Bagi pemilik KTP DKI yang tempat tinggalnya terkena penertiban akan direlokasi ke rumah susun (rusun).

Pemkot Jaksel Relokasi Masjid Darul Jannah

"‎Kalau sampai melanggar dan sebagainya ya kasih‎ peringatan kasih kesempatan dan kita sediakan rumah tinggal. Tidak bisa gusur begitu saja kecuali dia bukan warga Jakarta," tegasnya.

Djarot pun meminta warga yang mendirikan tempat tinggal di atas lahan DKI, tidak membuat gaduh ke banyak pihak jika tidak memiliki bukti yang kuat atas tanah itu.‎ Jika keberatan ditertibkan, Pemprov DKI siap membuka ruang dialog dengan warga tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1756 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik