You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Resto di Darmawangsa Square Langgar Aturan KDM
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Resto di Darmawangsa Square Kembali Langgar Aturan KDM

Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, kembali menegur Pengelola Gelato Bar di Jalan Darmawangsa, karena melanggar aturan kawasan dilarang merokok (KDM).

Qlue terbaru baru empat hari lalu, sekarang kita tindaklanjuti. Karena itu produk dari BPLHD

Teguran ini, merupakan kali kedua kelurahan mengajak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Selatan untuk memberikan surat teguran.

Lurah Pulo, Gita Puspita Sari mengatakan, sekitar satu bulan lalu Gelato Bar pernah diadukan costumer melalui Qlue karena mengizinkan costumer lain merokok di dalam ruangan.

Pengawasan Daerah Rawan Konflik Harus Diperketat

Berselang beberapa hari, aparat kelurahan menegur penanggungjawab restoran yang berlokasi di gedung Darmawangsa Square itu. Namun, empat hari lalu pelanggaran yang sama kembali dilaporkan melalui Qlue.

"Qlue terbaru, empat hari lalu, sekarang kita tindaklanjuti. Karena itu produk dari BPLHD," kata Gita, Jumat (1/7).

Dikatakan Gita, saat petugas tiba, restoran yang menjual produk unggulan seperti kue dan es krim itu tidak dilengkapi dengan ruang khusus merokok, tidak ada tanda dilarang merokok, tercium asap rokok, dan ditemukan asbak berisi banyak puntung rokok.

Pihak manajemen restoran itu diminta untuk mengisi berita acara pengawasan pelaksanaan kawasan dilarang merokok, apabila masih kedapatan melanggar akan dipublikasikan di BPLHD DKI Jakarta bahwa restoran ini tidak ramah lingkungan dan melanggar aturan KDM.

"Kalau masih sudah, dialog, konsultasi, ketahuan lagi, saya akan melaporkan ke Sudin Pariwisata untuk peninjauan kembali," tandas Gita.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Ajak Pramono Anung Keliling Balai Kota

    access_time04-02-2025 remove_red_eye1544 personFolmer
  2. Disnakertransgi Upayakan Normalisasi Distribusi Elpiji Tiga Kilogram

    access_time03-02-2025 remove_red_eye877 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Komisi A-Mitra Kerja Bahas Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

    access_time05-02-2025 remove_red_eye853 personDessy Suciati
  4. Perjuangan Muhammad Iklas Alfarezy, dari Panti Asuhan Kejar Impian ke Jepang

    access_time07-02-2025 remove_red_eye787 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Komisi D-Dinas SDA Bahas Upaya Atasi Banjir

    access_time05-02-2025 remove_red_eye680 personDessy Suciati