You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Bayangan Masih Marak di Jakbar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Penertiban Terminal Bayangan Tidak Efektif

Penertiban terminal bayangan oleh Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, tidak efektif. Buktinya, sejumlah terminal bayangan di Jakarta Barat masih tetap beroperasi.

Saya tidak perlu antre dan berdesakan naik bus. Datang langsung beli tiket dan langsung berangkat

Pantauan Beritajakarta.com, terminal bayangan di Jakarta Barat terdapat di sejumlah wilayah di Jalan Latumenten, Jembatan Gantung, Kapuk, Slipi, Tambora, dan kawasan ring road Cengkareng. Akibat banyak bus yang terparkir di badan jalan memicu kemacetan lalu lintas.

Bardi (49), warga Jelambar, mengaku memanfaatkan terminal bayangan untuk naik bus Antar Kota Antar Provinsi (KP), lantaran lebih dekat ke rumah. Selain itu, layanan di terminal bayangan juga tidak ribet.

Terminal Bayangan di Jl Raya Lenteng Agung Ditertibkan

"Saya tidak perlu antre dan berdesakan naik bus. Datang langsung beli tiket dan langsung berangkat," ujarnya, di terminal bayangan Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (1/7).

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, A Banjarnahor berkilah sudah rutin menggelar penertiban. Dari penertiban yang digelar, puluhan bus sudah ditindak.

"Memang terminal bayangan sulit dihapus jika kebiasaan warga tidak diubah. Kami juga sudah imbau agar warga naik bus dari terminal resmi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati