You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
sidang yustisi
.
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

187 Pemilik Bangunan Tanpa Izin Didenda

Sebanyak 187 pemilik bangunan bermasalah di wilayah Jakarta Barat mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat (4/7). Mereka divonis bersalah karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. Ratusan pemilik bangunan tersebut nekat mendirikan bangunan tanpa mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).

Ada 187 pemilik bangunan tanpa izin yang kita panggil untuk mengikuti sidang. Mereka pun bersedia membayar denda

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Pahatar S dan Jasen Simbolon serta Jaksa Sudianto dan M Kurniawan. Pemilik bangunan dikenakan denda bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga 15 juta. Total denda yang terkumpul sebesar Rp 430,5 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Sudin P2B) Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, ada sebanyak 187 pemilik bangunan yang mengikuti sidang Tipiring hari ini.

Bangunan Liar di Stasiun Gondangdia Dibongkar

"Ada 187 pemilik bangunan tanpa izin yang kita panggil untuk mengikuti sidang. Mereka pun bersedia membayar denda untuk diserahkan ke kas daerah," ujar Marbin.

Meski telah membayar denda, kata Marbin, pemilik bangunan tetap diharuskan mengurus izin mendirikan bangunan. "Mereka tetap harus mengurus izin. Jika tidak, kita akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," ungkapnya. 

Kasie Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Grogol Petamburan, Sunarno menambahkan, pihaknya akan menyegel bangunan yang melanggar jika pemilik tetap membandel dan tidak mengindahkan saran dari PN Jakarta Barat.

Dikatakannya, bangunan tanpa izin paling banyak berada di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan. Sedikitnya, ada 43 bangunan yang belum memiliki izin. "Saya berharap agar pemilik 43 bangunan tersebut mengikuti aturan yang berlaku," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1522 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1511 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1319 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1155 personFolmer