You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kali apuran jakarta
kali apuran jakarta .
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Keluhkan Bangunan Liar di Kali Apuran

Warga RW 16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, mengeluhkan ratusan bangunan liar yang berdiri di atas bantaran Kali Apuran. Berdirinya bangunan liar itu dinilai meresahkan dan menganggu ketentraman warga dan juga menimbulkan bencana banjir ketika musim hujan. Sebab, terhitung sejak tahun 1990, kali tersebut sudah tidak dapat berfungsi karena ditutup maraknya bangunan liar.

Awal mula bangunan yang ada di kali tersebut MCK umum. Selanjutnya, karena kali terus menyempit oleh sampah, selanjutnya diuruk dan secara perlahan berdiri ratusan bangunan liar saat ini total menutup kali tersebut

Jumadi (55), warga setempat mengatakan, warga RW 16 saat ini tengah dilanda kekhawatiran yang sangat besar, mengingat hujan masih turun. Akibat hujan beberapa waktu lalu, hampir sebagian rumah warga tergenang air.

Pantauan Beritajakarta.com, keberadaan Kali Apuran, selebar tujuh meter melintas dari Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres hingga masuk wilayah Kelurahan Cengkareng Barat-Cengkareng Timur-Kapuk, Kecamatan Cengkareng dan bermuara di Kali Cengkareng Drain.

Kali Sekretaris Akan Dilebarkan Jadi 15 Meter

Namun, memasuki wilayah RW 16, Kelurahan Kapuk, sepanjang kira-kira lebih dari 500 meter, kali tersebut tidak lagi berfungsi, karena tertutup ratusan bangunan liar semi permanen dan permanen. Akibatnya, hujan deras sebentar saja, wilayah tersebut tergenang air setinggi minimal 20 sentimeter.

“Awal mula bangunan yang ada di kali tersebut MCK umum. Selanjutnya, karena kali terus menyempit oleh sampah, selanjutnya diuruk dan secara perlahan berdiri ratusan bangunan liar saat ini total menutup kali tersebut,” ujar Jumadi, Selasa (20/5).

Menurut Jumadi, imbas ditutupnya Kali Apuran oleh bangunan liar yang jumlahnya mencapai 700 bangunan itu, agar tidak terendam banjir parah saat musim hujan, Pemkot Jakarta Barat kemudian menyodet kali tersebut, dengan mengalihkannya masuk ke saluran penghubung yang dibuat oleh Perum Perumnas, yang keberadaan berdampingan dengan Kali Apuran.

“Tapi saluran penghubung yang dibuat Perum Perumnas lebih kecil. Apalagi saat ini sudah tidak berfungsi dengan baik. Jadinya, setiap musim hujan wilayah kami dan sebagian wilayah RW 12 terendam air lebih dari satu meter. Untuk itu kami meminta agar keberadaan Kali Apuran dinormalisasi dengan menertibkan bangunan liar yang menutup kali tersebut,” tegas Jumadi.

Lurah Kapuk, Risan H Mustar mengakui, keberadaan ratusan bangunan liar hingga menutup Kali Apuran, berdampak pada banjir parah di wilayah tersebut dan sekitarnya. Untuk itulah, ia mengusulkan agar unit terkait segera menertibkan seluruh bangunan liar tersebut, sehingga air dari Kali Apuran dapat mengalir lancar ke Kali Cengkareng Drain.

“ Dulu bangunan yang menutup kali tersebut sudah sudah sempat didata untuk penertiban. Ada sebagian warga sudah yang sempat pindah. Tapi, karena pelaksanaan normalisasi kali tidak sampai tuntas, maka masyarakat kembali menempati huniannya dan malah ada yang minta ganti rugi. Padahal jelas-jelas warga mendirikan bangunan di kali,” tandas Risan.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat, Pamudji tidak bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi Beritajakarta.com berkali-kali, telepon selulernya tidak diangkat, meski ada nada masuk.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1415 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1318 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1252 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1162 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1096 personFolmer