You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidung Dan Pramuka Pulau Tujuan Paling Diminati Wisatawan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Tidung Jadi Tujuan Favorit Wisatawan

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta membuka delapan jurusan penyeberangan dari Pelabuhan Kaliadem, Penjaringan, Jakarta Utara menuju sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.

Jurusan Pulau Tidung dan Pulau Pramuka paling diminati

Dari delapan jurusan penyeberangan itu, jurusan Pulau Tidung dan Pulau Pramuka menjadi tujuan favorit wisatawan. "Jurusan Pulau Tidung dan Pulau Pramuka paling diminati. Kedua rute itu kapalnya bisa bolak-balik mengangkut penumpang karena jadwal keberangkatan pagi tidak semua terangkut," ujar Syamsuddin, Kepala UP Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishubtrans DKI Jakarta, Jumat (8/7).

Adapun delapan rute ke Pulau Seribu yakni ke Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, dan Pulau Payung. Sedangkan jumlah armada yang dikerahkan yakni 34 kapal ojek dan lima Kapal Kerapu.

4 Ribu Wisatawan Menyeberang ke Pulau Seribu

Dodi (22), salah seorang wisatawan asal Pamulang, Tangerang Selatan mengatakan, ia bersama teman-temannya memilih berlibur ke Pulau Tidung karena alamnya yang masih alami dan biayanya relatif terjangkau.

"Harapannya, transportasi diperbanyak jadi penumpangnya tidak berjubel yang akan ke Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11747 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati