You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Musiman Penuhi Selasar Kantor Pelabuhan Kaliadem
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pedagang Musiman di Kaliadem akan Ditertibkan

Pedagang kaki lima (PKL) memenuhi selasar Kantor Pengelola Pelabuhan Kaliadem, Penjaringan, Jakarta Utara pada setiap musim libur dan akhir pekan. Penertiban pun akan segera dilakukan.

Pedagang musiman kita minta kepala pelabuhan agar juga menertibkan dan menempatkan mereka agar lebih rapi dan tidak terkesan kumuh

"Pedagang musiman itu hanya ada saat libur lebaran kemarin saja dan setiap hari Sabtu-Minggu, begitu kapal yang datang habis mereka langsung pergi. Hari-hari biasa mereka tidak ada dan sering kita himbau tetapi memang bandel," ujar Syamsudin, Kepala UP Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (11/7).

Menurutnya, meski hanya bersifat sementara aktifitas pedagang musiman tersebut tetap mengganggu ruang publik karena menjadi lebih sempit. Sementara pedagang yang sudah menjadi binaan pelabuhan sebanyak 40 pedagang sudah direlokasi di sisi selatan sambil menunggu adanya bantuan kios dari pemerintah daerah.

PKL di Dermaga Kaliadem Sulit Ditertibkan

"Kita sudah berkoordinasi dengan UMKM agar pedagang binaan tersebut dibuatkan kios. Pedagang musiman kita minta kepala pelabuhan agar juga menertibkan dan menempatkan mereka agar lebih rapi dan tidak terkesan kumuh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati