Pendatang Baru di DKI Diperkirakan 70 Ribu Orang
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan pendatang baru di Jakarta mencapai 70 ribu orang. Diakui, Ia tidak melarang warga daerah lain mengadu nasib di Ibukota. Namun jika mereka menduduki tempat kumuh, maka akan ditertibkan dan diminta pulang kampung.
Nggak usah operasi yustisi lah. Yang penting kalau dia nggak punya duit lagi suruh pulang kampung saja
"Pendatang tidak masalah, namanya juga Ibukota. Makanya yang penting kalau tinggal di bangunan liar kami akan bongkar dan usir juga," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7).
Basuki memprediksi jumlah pendatang baru di Jakarta usai Lebaran kali ini mencapai 70 ribu orang. Pihaknya pun tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mendata pendatang baru.
Pendatang Baru Huni Bantaran Kali Bakal Dipulangkan"Kami perkirakan 70 ribu pendatang baru. Nggak usah operasi yustisi lah. Yang penting kalau dia nggak punya duit lagi suruh pulang kampung saja," ujarnya.
Ditambahkan, jika pendatang memiliki keterampilan dan tempat tinggal, maka tidak dilarang untuk berada di Jakarta. Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa menyediakan banyak rumah susun (rusun) bagi pendatang.
Menurutnya, rusun hanya disediakan bagi warga yang sudah lama berada di Jakarta. Terlebih banyak warga yang kurang mampu di Jakarta, yang masih membutuhkan tempat tinggal layak.
"Yang paling penting menurut kami adalah kami nggak bisa menyediakan rusun yang banyak. Karena banyak sekali penduduk Jakarta yang kurang mampu tidak punya rumah," tandasnya.