You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 PNS Jaksel Tidak Hadir di Hari Pertama Masuk Kerja
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

63 PNS Jaksel Tak Hadir di Hari Pertama Kerja

Dari 2.773 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Jakarta Selatan, sebanyak 63 PNS tidak hadir di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran.

Bagi mereka yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi tidak diberikan TKD selama satu bulan

Sebanyak 56 PNS tidak hadir karena dinas luar, sakit, izin, cuti, tugas belajar, dan diklat. Sedangkan tujuh PNS lainnya alpa atau tanpa keterangan.

Tujuh PNS yang alpa itu yakni, satu pegawai Bagian Tata Laksana, kemudian satu pegawai dari Dikmental, tiga pegawai Sudin Perhubungan, satu pegawai di Kecamatan Tebet dan satu pegawai Kecamatan Mampang Prapatan.

DKI Berhentikan 80 PNS Hingga Juli 2016

"Bagi mereka yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi tidak diberikan TKD selama satu bulan. Sedangkan untuk mereka yang telat akan dipotong TKD nya sesuai prosentase keterlambatan masing-masing," kata Meiyana Sulistyaningsih, Kepala Kantor Kepegawaian Kota (K3) Jakarta Selatan, Senin (11/7).

Dikatakan Meiyana, sebelum libur Lebaran pihaknya sudah memberikan surat edaran tentang pemberitahuan bahwa akan ada pemotongan TKD satu bulan bagi pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan.

"Rekap ini berdasarkan dari e-absensi yang ada di UKPD terkait. Ada yang dari fingerprint, ada juga yang via faks dikarenakan sistem e-absensi di beberapa UKPD, kecamatan dan kelurahan masih offline," tandas Mei.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4287 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik