You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puskesmas dan RSUD Harus Terima Warga Yang Membutuhkan Layanan Kesehatan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Puskesmas-RSUD Dilarang Tolak Pasien Non BPJS

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menginstruksikan seluruh puskesmas di kelurahan dan kecamatan hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk tetap melayani warga atau para pekerja harian lepas (PHL) yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Warga DKI harus dilayani kesehatannya walaupun belum punya BPJS. Semua puskesmas harus menerima

"Warga DKI harus dilayani kesehatannya walaupun belum punya BPJS. Semua puskesmas harus menerima. Nanti kita yang urus," katanya, Senin (11/7).

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Henny Fachrudi mengaku telah meminta kepada kepala puskesmas dan RSUD agar tidak menolak pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan meski tidak memiliki kartu BPJS.

Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta

"Tetap kita terima. Begitu masyarakat ada yang sakit langsung datang ke Puskesmas. Jangan sampai nggak dapat pelayanan," ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh PHL dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.

"Nanti preminya dibayarkan Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2491 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1115 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1001 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik