You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah PNS DKI akan Disusutkan Menjadi 30 Ribuan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jumlah PNS DKI Idealnya 30 Ribu

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 72 ribu saat ini dinilai tidak ideal. Hal ini berimbas kepada kurang efektifnya pekerjaan yang dilakukan.

Jadi yang 30 ribu itu untuk administrasi dan lainnya. Sedangkan untuk guru, dokter, tenaga medis dan yang fungsional lainnya diisi dari P3K

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, angka ideal PNS DKI sendiri adalah 30 ribuan pegawai. Sedangkan sisanya nantinya untuk tugas fungsional akan berasal dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja‎ (P3K).

‎"Jadi yang 30 ribu itu untuk administrasi dan lainnya. Sedangkan untuk guru, dokter, tenaga medis dan yang fungsional lainnya diisi dari P3K," ujarnya, Selasa (12/7).

Pemprov DKI Belum Buka Lowongan PNS Baru

‎Namun untuk pemberlakuan P3K tersebut saat ini masih harus menunggu peraturan pemerintah.

"Hanya bedanya kalau P3K memang dikontrak setiap tahunnya. Hak dan kewajibannya sama, TKD dapat hanya pensiunan saja yang tidak dapat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1571 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1055 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1049 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye761 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik