You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah PNS DKI akan Disusutkan Menjadi 30 Ribuan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jumlah PNS DKI Idealnya 30 Ribu

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 72 ribu saat ini dinilai tidak ideal. Hal ini berimbas kepada kurang efektifnya pekerjaan yang dilakukan.

Jadi yang 30 ribu itu untuk administrasi dan lainnya. Sedangkan untuk guru, dokter, tenaga medis dan yang fungsional lainnya diisi dari P3K

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, angka ideal PNS DKI sendiri adalah 30 ribuan pegawai. Sedangkan sisanya nantinya untuk tugas fungsional akan berasal dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja‎ (P3K).

‎"Jadi yang 30 ribu itu untuk administrasi dan lainnya. Sedangkan untuk guru, dokter, tenaga medis dan yang fungsional lainnya diisi dari P3K," ujarnya, Selasa (12/7).

Pemprov DKI Belum Buka Lowongan PNS Baru

‎Namun untuk pemberlakuan P3K tersebut saat ini masih harus menunggu peraturan pemerintah.

"Hanya bedanya kalau P3K memang dikontrak setiap tahunnya. Hak dan kewajibannya sama, TKD dapat hanya pensiunan saja yang tidak dapat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1532 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1059 personDessy Suciati