You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah PNS DKI akan Disusutkan Menjadi 30 Ribuan
photo Doc - Beritajakarta.id

Jumlah PNS DKI Idealnya 30 Ribu

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 72 ribu saat ini dinilai tidak ideal. Hal ini berimbas kepada kurang efektifnya pekerjaan yang dilakukan.

Jadi yang 30 ribu itu untuk administrasi dan lainnya. Sedangkan untuk guru, dokter, tenaga medis dan yang fungsional lainnya diisi dari P3K

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, angka ideal PNS DKI sendiri adalah 30 ribuan pegawai. Sedangkan sisanya nantinya untuk tugas fungsional akan berasal dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja‎ (P3K).

‎"Jadi yang 30 ribu itu untuk administrasi dan lainnya. Sedangkan untuk guru, dokter, tenaga medis dan yang fungsional lainnya diisi dari P3K," ujarnya, Selasa (12/7).

Pemprov DKI Belum Buka Lowongan PNS Baru

‎Namun untuk pemberlakuan P3K tersebut saat ini masih harus menunggu peraturan pemerintah.

"Hanya bedanya kalau P3K memang dikontrak setiap tahunnya. Hak dan kewajibannya sama, TKD dapat hanya pensiunan saja yang tidak dapat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1232 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye889 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye719 personAldi Geri Lumban Tobing