You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS yang Memanipulasi Laporan Qlue akan Disanksi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS yang Memanipulasi Laporan Qlue akan Disanksi

Asisten Setda DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono meminta para pegawai negeri sipil (PNS) tidak melakukan manipulasi pelaporan Qlue. Jika memang ada yang melakukan manipulasi tersebut akan diberikan sejumlah sanksi.

Kalau memang sudah daerahnya bagus, terus tidak ada laporan Qlue itu kan prestasi seharusnya. Kalau lapor sendiri dan kerjakan sendiri itu niatnya nipu

"Kalau memang sudah daerahnya bagus, terus tidak ada laporan Qlue itu kan prestasi seharusnya. Kalau lapor sendiri dan kerjakan sendiri itu niatnya nipu," ujarnya, Selasa (12/7).

Sanksi akan diberikan kepada pegawai oleh badan kepegawaian daerah (BKD) DKI. Untuk jenis hukuman apakah diberikan sanksi disiplin atau sanksi ringan nanti tergantung kepada hasil pemeriksaannya.

Basuki Temukan Lurah Manipulasi Laporan Qlue

"Lurah itu sebagai estate manager, harus tahu benar soal wilayahnya. Yang salah itu jikalau ada laporan dibiarkan menumpuk tidak dikerjakan. Kalau tidak ada, ngapain harus seolah-olah dibuat ada," tandasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan masih menemukan oknum pegawai yang memainkan laporan Qlue.

Modusnya mereka melaporkan sendiri permasalahan yang terjadi kemudian dikerjakan agar mendapatkan poin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11006 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati