You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS yang Memanipulasi Laporan Qlue akan Disanksi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS yang Memanipulasi Laporan Qlue akan Disanksi

Asisten Setda DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono meminta para pegawai negeri sipil (PNS) tidak melakukan manipulasi pelaporan Qlue. Jika memang ada yang melakukan manipulasi tersebut akan diberikan sejumlah sanksi.

Kalau memang sudah daerahnya bagus, terus tidak ada laporan Qlue itu kan prestasi seharusnya. Kalau lapor sendiri dan kerjakan sendiri itu niatnya nipu

"Kalau memang sudah daerahnya bagus, terus tidak ada laporan Qlue itu kan prestasi seharusnya. Kalau lapor sendiri dan kerjakan sendiri itu niatnya nipu," ujarnya, Selasa (12/7).

Sanksi akan diberikan kepada pegawai oleh badan kepegawaian daerah (BKD) DKI. Untuk jenis hukuman apakah diberikan sanksi disiplin atau sanksi ringan nanti tergantung kepada hasil pemeriksaannya.

Basuki Temukan Lurah Manipulasi Laporan Qlue

"Lurah itu sebagai estate manager, harus tahu benar soal wilayahnya. Yang salah itu jikalau ada laporan dibiarkan menumpuk tidak dikerjakan. Kalau tidak ada, ngapain harus seolah-olah dibuat ada," tandasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan masih menemukan oknum pegawai yang memainkan laporan Qlue.

Modusnya mereka melaporkan sendiri permasalahan yang terjadi kemudian dikerjakan agar mendapatkan poin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye11932 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1798 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1163 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1147 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri