You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS yang Memanipulasi Laporan Qlue akan Disanksi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS yang Memanipulasi Laporan Qlue akan Disanksi

Asisten Setda DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono meminta para pegawai negeri sipil (PNS) tidak melakukan manipulasi pelaporan Qlue. Jika memang ada yang melakukan manipulasi tersebut akan diberikan sejumlah sanksi.

Kalau memang sudah daerahnya bagus, terus tidak ada laporan Qlue itu kan prestasi seharusnya. Kalau lapor sendiri dan kerjakan sendiri itu niatnya nipu

"Kalau memang sudah daerahnya bagus, terus tidak ada laporan Qlue itu kan prestasi seharusnya. Kalau lapor sendiri dan kerjakan sendiri itu niatnya nipu," ujarnya, Selasa (12/7).

Sanksi akan diberikan kepada pegawai oleh badan kepegawaian daerah (BKD) DKI. Untuk jenis hukuman apakah diberikan sanksi disiplin atau sanksi ringan nanti tergantung kepada hasil pemeriksaannya.

Basuki Temukan Lurah Manipulasi Laporan Qlue

"Lurah itu sebagai estate manager, harus tahu benar soal wilayahnya. Yang salah itu jikalau ada laporan dibiarkan menumpuk tidak dikerjakan. Kalau tidak ada, ngapain harus seolah-olah dibuat ada," tandasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan masih menemukan oknum pegawai yang memainkan laporan Qlue.

Modusnya mereka melaporkan sendiri permasalahan yang terjadi kemudian dikerjakan agar mendapatkan poin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1519 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye927 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye869 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik