You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS yang Memanipulasi Laporan Qlue akan Disanksi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS yang Memanipulasi Laporan Qlue akan Disanksi

Asisten Setda DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono meminta para pegawai negeri sipil (PNS) tidak melakukan manipulasi pelaporan Qlue. Jika memang ada yang melakukan manipulasi tersebut akan diberikan sejumlah sanksi.

Kalau memang sudah daerahnya bagus, terus tidak ada laporan Qlue itu kan prestasi seharusnya. Kalau lapor sendiri dan kerjakan sendiri itu niatnya nipu

"Kalau memang sudah daerahnya bagus, terus tidak ada laporan Qlue itu kan prestasi seharusnya. Kalau lapor sendiri dan kerjakan sendiri itu niatnya nipu," ujarnya, Selasa (12/7).

Sanksi akan diberikan kepada pegawai oleh badan kepegawaian daerah (BKD) DKI. Untuk jenis hukuman apakah diberikan sanksi disiplin atau sanksi ringan nanti tergantung kepada hasil pemeriksaannya.

Basuki Temukan Lurah Manipulasi Laporan Qlue

"Lurah itu sebagai estate manager, harus tahu benar soal wilayahnya. Yang salah itu jikalau ada laporan dibiarkan menumpuk tidak dikerjakan. Kalau tidak ada, ngapain harus seolah-olah dibuat ada," tandasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan masih menemukan oknum pegawai yang memainkan laporan Qlue.

Modusnya mereka melaporkan sendiri permasalahan yang terjadi kemudian dikerjakan agar mendapatkan poin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2152 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1050 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1044 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri