You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Kali
Normalisasi kali .
photo doc - Beritajakarta.id

Kali Rawa Rengas Dinormalisasi

Kali Rawa Rengas yang melintasi RW 07 dan 08, Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur dinormalisasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta. Pasalnya, lebar kali yang tadinya 12 meter, kini menyempit drastis hingga menjadi sekitar 1-2 meter.

Lahan yang kita tertibkan milik pemerintah. Saat ini banyak ditanami padi dan pohon pisang

Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas PU DKI Jakarta, Joko Susetyo mengatakan, normalisasi Kali Rawa Rengas mulai dilakukan Jumat (4/7) lalu. Rencananya, kali akan dilebarkan menjadi 12 meter dengan kedalaman sekitar 3 meter.

Demi kelancaran normalisasi, lahan sepanjang 1 kilometer yang berada di sisi kanan dan kiri kali yang bermuara ke Kanal Banjir Timur (KBT) tersebut ditertibkan.

Warga Diminta Dukung Normalisasi Kali Ciliwung

“Lahan yang kita tertibkan milik pemerintah. Saat ini banyak ditanami padi dan pohon pisang. Jadi kita hanya memberikan ganti rugi tanaman padinya saja,” ujar Joko Susetyo, Minggu (6/7).

Selain lahan, kata Joko, juga ada sebanyak 33 bangunan liar, di RW 08 ada 6 bangunan dan di RW 07 ada 27 bangunan. "Untuk bangunan liar akan ditertibkan usai Hari Raya Idul Fitri," katanya.

Normalisasi Kali Rawa Rengas, kata Joko, dimaksudkan untuk mengatasi banjir yang kerap menggenangi pemukiman padat penduduk di RW 07 dan 08 Ujung Menteng. Bahkan, banjir juga menggenangi sebagian perumahan elite di Metropolitan Land, yang masuk bagian dari RW 07.

Selain melakukan normalisasi, pihaknya juga akan membongkar jalan koridor yang berada di sisi KBT. Sebab di bawah jalan tersebut terdapat dua gorong-gorong penghubung Kali Rawa Rengas dengan KBT. Namun masing-masing lebarnya 1,5 x 2 meter sehingga perlu dilebarkan sesuai dengan lebar kali nantinya 12 meter. Gorong-gorong ini akan diganti dengan jembatan permanen agar lebih kokoh saat dilintasi mobil besar sekalipun.

Program normalisasi ini menggunakan dana swakelola dan Dinas PU DKI hanya membayar tenaga operator alat berat. Sebab, alat berat jenis becho yang digunakan milik Dinas PU DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3999 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik