You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usus Berformalin Diamankan di Pasar Klender
photo Nurito - Beritajakarta.id

6,5 Kg Usus Ayam Mengandung Formalin Disita

Petugas gabungan menyita 6,5 kilogram usus ayam yang dijual pedagang Pasar Klender SS, Jakarta Timur. Ini setelah petugas menemukan kandungan formalin di usus yang dijual tersebut.

Kita temukan tahu, mie kuning dan usus yang mengandung formalin di Pasar Klender

Kasudin Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, Agung Priambodo mengatakan, selain usus ada puluhan tahu dan mie kuning yang disita dari pedagang itu diamankan untuk dimusnahkan.

"Kita temukan tahu, mie kuning dan usus yang mengandung formalin di Pasar Klender. Seluruhnya kita amankan dan dimusnahkan, agar tidak sampai ke tangan konsumen," kata Agung, Rabu (13/7).

2 Perajin Tahu di Matraman Kedapatan Gunakan Formalin

Menurutnya, ada tiga pedagang yang dimintai keterangan. Mereka juga dibuatkan berita acara dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Jika diulang dan tertangkap lagi maka akan diserahkan ke aparat kepolisian. Mereka bisa dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen," tegasnya.

Tuniyem (48), pedagang usus ayam mengaku membelinya dari kawasan Pulogadung. Setiap pagi ia dikirimi pemasok dalam bentuk ayam potong dan usus. Namun ia mengaku tidak tahu kalau usus itu mengandung formarlin.

"Tidak tahu kalau usus ini mengandung formalin. Kita kan setiap pagi dipasok dari Pulogadung dan tidak tahu juga lokasinya dimana. Karena kan orangnya ngantarin ke sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11360 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati