Jakbar Percepat Pembuatan Akte Kelahiran
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat akan mempercepat proses pembuatan akte kelahiran bagi bayi yang baru dilahirkan.
Kami bekerja sama dengan RSUD Cengkareng dan BPJS untuk melakukan terobosan dengan membuat aplikasi yang terintegrasi
Proses pengurusan akte kelahiran bayi ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari sejak bayi dilahirkan. Sebagai tahap awal, layanan tersebut diterapkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng.
"Kami bekerja sama dengan RSUD Cengkareng dan BPJS untuk melakukan terobosan dengan membuat aplikasi yang terintegrasi," kata M Hatta, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat, Rabu (13/7).
40 Persen Warga Pulau Seribu Belum Punya Akte KelahiranHatta menyampaikan, bayi yang dilahirkan di RSUD Cengkareng tidak hanya mendapatkan akte kelahiran, tetapi juga BPJS Kesehatan dan surat keterangan lahir.
"Tim IT pembuat aplikasi akan memaparkan kepada kami besok," ujarnya.
Ia menuturkan, layanan ini
rencananya akan diterapkan di rumah sakit lainnya. Termasuk di puskesmas kecamatan yang menyediakan fasilitas melahirkan."Kami usahakan aplikasi ini akan dimulai sesegera mungkin. Paling telat akhir tahun sudah berjalan," tandasnya.