You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bareskrim Tanya Empat Pertanyaan Inti ke Basuki
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Basuki Pastikan Beri Data Soal Lahan Cengkareng

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) selama kurang lebih empat jam.

Ada beberapa pertanyaan jelaskan masalah soal lahan Cengkareng Barat dan macam-macam. Pertanyaan inti sih empat ya

Menurut Basuki, pertanyaan yang diajukan cukup banyak, namun untuk pertanyaan inti hanya ada empat saja. Sementara pertanyaan lainnya hanya berkisar hubungan dengan pejabat terkait dengan pembelian lahan Cengkareng Barat.

"Ada beberapa pertanyaan jelaskan masalah soal lahan Cengkareng Barat dan macam-macam. Pertanyaan inti sih empat ya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).

Basuki Jadi Saksi Gratifikasi di Bareskrim

Basuki mengatakan dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan pembelian lahan Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda. Karena pembelian lahan itu masuk dalam salah satu catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, dalam transaksi tersebut ada gratifikasi yang diterima oleh salah satu Kepala Bidang di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda. Gratifikasi yang dilaporkan mencapai Rp 9,6 miliar.

"Ya kami kasih saja data-data. Kami kan mau kasih keterangan kepada polisi. Supaya jelas diproses Cengkareng yang diduga ada gratifikasi segala macam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2135 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2000 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1618 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1470 personTiyo Surya Sakti
  5. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1024 personFakhrizal Fakhri