You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Putusan Resmi Reklamasi Diharapkan Secara Tertulis
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Putusan Resmi Reklamasi Diharapkan Secara Tertulis

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar putusan resmi mengenai reklamasi pantai utara Jakarta dalam bentuk tertulis. Karena selama ini putusannya masih dalam bentuk lisan, yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

Kalau ada surat bisa dipelajari alasan tutupnya (dihentikan) karena apa

"Ini kan cuma ngomong di media saja, nggak ada surat. Kalau ada surat bisa dipelajari alasan tutupnya (dihentikan) karena apa," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).

Basuki menambahkan, putusan ini juga mempengaruhi pasar modal. Karena pengembang tidak bisa berbuat banyak mengenai reklamasi pulau yang telah dikerjakan. "Investasi itu kalau ada seorang menteri ngomongg ini, mempengaruhi pasar modal lho," ucapnya.

Surat Basuki ke Presiden Terkait Nasib Reklamasi

Selain itu, rekomendasi tim yang disampaikan kepada komiter bersama berbeda dengan yang disampaikan kepada masyarakat. Dari rekomendasi tim, tidak ada penghentian untuk reklamasi Pulau G.

"Kajian tim sama keputusan itu beda. Yang paling rapi justru Pulau G. Yang paling kacau justru Pulau C dan D yang diminta tim untuk segera digali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1297 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati