You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Restoran Penunggak Pajak akan Dipasang Plang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Restoran Penunggak Pajak akan Dipasangi Plang

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta akan memasang plang pada restoran yang menunggak pajak. Pelaksanaannya masih menunggu instruksi gubernur yang sedang dalam proses verbal. Jika tetap tidak mebayar pajak, sanksi terberat yakni pencabutan izin usaha.

Kami sedang menginventarisir jumlah wajib pajak yang menunggak

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, saat ini pihaknya masih menginventarisir wajib pajak yang mengunggak. Karena ada juga wajib pajak yang tokonya sudah tutup tetapi tidak melapor.

"Kami sedang menginventarisir jumlah wajib pajak yang menunggak. Paralel dengan payung hukum, instruksi gubernur yang sedang berjalan," kata Agus, saat dihubungi, Jumat (15/7).

Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut

Pihaknya, sambung Agus, juga berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Satpol PP. Mengingat izin restoran dikeluarkan oleh kedua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.

Sebelum memasang plang, pihaknya akan mengirimkan surat imbauan terlebih dahulu kepada para penunggak. Jika tidak diindahkan maka akan ada tindakan berikutnya yakni pemasangan plang.

"Nah kalau tetap membandel, izinnya akan dicabut. Izin usaha dikeluarkan oleh Disparbud dan undang-undang gangguan (UUG) dikeluarkan oleh Satpol PP," ucapnya.

Agus mengatakan jika Iangsung sudah diterbitkan, pihaknya segera melakukan pemasangan plang tersebut. Diharapkan cara ini bisa membuat wajib pajak membayarkan kewajibannya.

"Restoran kan sudah mengambil pajak dari masyarakat, tapi tidak mambayarkan ke kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1666 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1656 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1466 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik