You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Setelah sepekan dipasangi plang dan stiker penunggak pajak, akhirnya Yayasan Lestari Tirta Dharma, selaku pengelola Pulau Opak Kecil, Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak tahun 2001 hingga 2013 sebesar Rp 83.897.353.

Plang dan stiker penunggak pajak telah kami copot, Selasa (7/12) lalu, karena yayasan pengelola Pulau Opak Kecil sudah membayar seluruh tunggakan pajaknya

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu, Shalih Nopiyansar mengatakan, pihaknya mengapresiasi pengelola pulau yang merespon dengan cepat untuk memenuhi kewajibannya.

"Plang dan stiker penunggak pajak telah kami copot, Selasa (7/12) lalu, karena yayasan pengelola Pulau Opak Kecil sudah membayar seluruh tunggakan pajaknya," kata Shalih, Kamis (10/12).

Enam Wajib Pajak Perusahaan Lunasi Pembayaran

Shalih berharap, para penunggak pajak lain dapat mengikuti langkah pengelola Pulau Opak Kecil, untuk segera melunasi tunggakan pajaknya, sebelum habis masa akhir pembayaran dan sebelum dilakukan penagihan paksa.

"Sudah ada beberapa yang ingin membayar, tapi hingga kini belum juga datang, seperti pengelola di Pulau Lancang sisi barat Pulau Tidung," imbuh Shalih.

Ditambahkan Shalih, sejumlah wajib pajak (WP) di Kepulauan Seribu diketahui masih menunggak pembayaran PBB, seperti Pulau Karang Kudus, Pulau Karang Bongkok, Pulau Peniki, Pulau Dua Barat, Pulau Dua Timur dan Pulau Putri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4069 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2790 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1770 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1432 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik