You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan PKB DKI Ditargetkan Capai Rp 7,5 Triliun
photo Doc - Beritajakarta.id

Penerimaan PKB DKI Ditargetkan Capai Rp 7,5 Triliun

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini mencapai Rp 7,5 triliun. Untuk menggenjot penerimaan pajak, dikeluarkan kebijakan penghapusan denda administratif PKB hingga 2 Agustus mendatang.

Tahun ini, Dinas Pelayanan Pajak menargetkan penerimaan PKB senilai Rp 7,5 triliun

Wakil Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan target penerimaan PKB naik Rp 500 miliar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 7 triliun. Hingga medio Juli ini, realisasi penerimaan PKB mencapai Rp 3,675 triliun atau sekitar 52 persen dari target. 

Perolehan PKB di Samsat Jaktim Tembus Rp 3,6 Miliar

"Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan meningkat Rp 640 miliar. Tahun ini, kita menargetkan penerimaan PKB senilai Rp 7,5 triliun," kata Edi, Sabtu (16/7).

Untuk menggenjot penerimaan pajak, pihaknya melakukan berbagai upaya. Salah satunya, selama satu bulan terhitung dari 2 Juli hingga 2 Agustus mendatang dilakukan penghapusan denda administransi PKB. 

"Total tunggakan sudah mencapai Rp 1,1 triliun. Tunggakan itu berasal dari 450.000 unit mobil dan 3,2 juta unit sepeda motor," ucapnya.

Tahun lalu, tunggakan mencapai Rp 1,2 triliun dan berasal dari 3 juta sepeda motor dan 452.000 mobil yang menunggak. Namun data jumlah kendaraan yang menunggak pajak masih perlu diverifikasi. Diduga ada kendaraan yang hilang maupun ditarik oleh leasing karena tidak mampu menbayar cicilan.

"Kasus-kasus seperti itu tidak terlacak karena warga kerap tidak melapor. Jadi penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB diterapkan kembali pada tahun ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak," ucapnya.

Selain PKB, pihaknya juga menghapus denda untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Dinas Pelayanan Pajak Nomor 1495 Tahun 2016 pada tanggal 1 Juli 2016.

Khusus untuk BBNKB tahun ini penerimaannya ditergetkan mencapai Rp 4,8 triliun.  Adapun realisasi penerimaan BBNKB mencapai Rp 2,522 triliun atau sekitar 52,54 persen dari target Rp 4,8 triliun. Diprediksi penerimaan BBNKB akan terus meningkat hingga akhir tahun.

Diakui, realisasi penerimaan PKB dan BBNKB pada 2015 belum mencapai target. Penerimaan PKB hanya mencapai Rp 4,6 triliun dari target Rp 6 triliun. 

"penerimaan BBNKB hanya mencapai Rp 4,8 triliun dari target Rp 7,50 triliun. Tahun lalu, kebijakan penghapusan denda pajak itu diterapkan pada Juli-Agustus dan November-Desember 2015," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7844 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri