You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan PKB DKI Ditargetkan Capai Rp 7,5 Triliun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penerimaan PKB DKI Ditargetkan Capai Rp 7,5 Triliun

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini mencapai Rp 7,5 triliun. Untuk menggenjot penerimaan pajak, dikeluarkan kebijakan penghapusan denda administratif PKB hingga 2 Agustus mendatang.

Tahun ini, Dinas Pelayanan Pajak menargetkan penerimaan PKB senilai Rp 7,5 triliun

Wakil Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan target penerimaan PKB naik Rp 500 miliar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 7 triliun. Hingga medio Juli ini, realisasi penerimaan PKB mencapai Rp 3,675 triliun atau sekitar 52 persen dari target. 

Perolehan PKB di Samsat Jaktim Tembus Rp 3,6 Miliar

"Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan meningkat Rp 640 miliar. Tahun ini, kita menargetkan penerimaan PKB senilai Rp 7,5 triliun," kata Edi, Sabtu (16/7).

Untuk menggenjot penerimaan pajak, pihaknya melakukan berbagai upaya. Salah satunya, selama satu bulan terhitung dari 2 Juli hingga 2 Agustus mendatang dilakukan penghapusan denda administransi PKB. 

"Total tunggakan sudah mencapai Rp 1,1 triliun. Tunggakan itu berasal dari 450.000 unit mobil dan 3,2 juta unit sepeda motor," ucapnya.

Tahun lalu, tunggakan mencapai Rp 1,2 triliun dan berasal dari 3 juta sepeda motor dan 452.000 mobil yang menunggak. Namun data jumlah kendaraan yang menunggak pajak masih perlu diverifikasi. Diduga ada kendaraan yang hilang maupun ditarik oleh leasing karena tidak mampu menbayar cicilan.

"Kasus-kasus seperti itu tidak terlacak karena warga kerap tidak melapor. Jadi penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB diterapkan kembali pada tahun ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak," ucapnya.

Selain PKB, pihaknya juga menghapus denda untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Dinas Pelayanan Pajak Nomor 1495 Tahun 2016 pada tanggal 1 Juli 2016.

Khusus untuk BBNKB tahun ini penerimaannya ditergetkan mencapai Rp 4,8 triliun.  Adapun realisasi penerimaan BBNKB mencapai Rp 2,522 triliun atau sekitar 52,54 persen dari target Rp 4,8 triliun. Diprediksi penerimaan BBNKB akan terus meningkat hingga akhir tahun.

Diakui, realisasi penerimaan PKB dan BBNKB pada 2015 belum mencapai target. Penerimaan PKB hanya mencapai Rp 4,6 triliun dari target Rp 6 triliun. 

"penerimaan BBNKB hanya mencapai Rp 4,8 triliun dari target Rp 7,50 triliun. Tahun lalu, kebijakan penghapusan denda pajak itu diterapkan pada Juli-Agustus dan November-Desember 2015," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1579 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1124 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye929 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik