You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anjungan Pemprov DKI di PRJ Resmi Ditutup
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anjungan Pemprov DKI di PRJ Resmi Ditutup

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat secara resmi menutup anjungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di areal Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (17/7) malam.

Dengan adanya anjungan ini, saya bersyukur Pemprov DKI Jakarta bisa semakin dengan dengan masyarakat dan warganya

Dikatakan Djarot, dibukanya anjungan Pemprov DKI di PRJ bertujuan memperkenalkan sejumlah program, konsep, kegiatan dan layanan milik Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat yang dikemas melalui Jakarta Smart City.

Website Jakarta Smart City Lebih Interaktif

"Dengan adanya anjungan ini, saya bersyukur Pemprov DKI Jakarta bisa semakin dengan dengan masyarakat dan warganya," ujar Djarot di Hall C1 PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (17/7).

Ditambahkan Djarot, pihaknya berterima kasih kepada media partner, sponsor, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah memberikan informasi selengkap-lengkapnya kepada masyarakat.

"Insya Allah tahun depan kami buka lagi. Tentu akan lebih baik lagi sehingga menjadi pembelajaran bagi provinsi lain di Indonesia mengenai bagaimana membangun pemerintahan yang bersih, maju dan melayani," tandas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati