You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transaksi E-Ticketing Tetap Dilakukan di Seluruh Halte Transjakarta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Transaksi E-Ticketing Berlaku di Seluruh Halte Transjakarta

Penjualan kartu perdana dan isi ulang (top up) e-ticketing Transjakarta akhirnya kembali dilakukan di seluruh halte yang ada. Ini diputuskan setelah melalui sejumlah survei kepada pengguna jasa layanan tersebut.

Awalnya memang mau dibatasi demi efisiensi petugas juga

Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono mengatakan, sebelumnya pihak Transjakarta melakukan sosialisasi rencana pemberlakuan pembelian kartu perdana dan isi ulang (top up) e-ticketing Transjakarta terbatas hanya di 34 halte.

Bus Transjakarta Segera Bertambah 100 Unit

"Jadi tetap ada posisi semula, seluruh halte bisa melayani kedua transaksi tersebut. Awalnya memang mau dibatasi demi efisiensi petugas juga," ujarnya, Senin (18/7).

Namun, lanjut Budi, ke depan ‎akan ada evaluasi titik-titik halte yang membutuhkan fasilitas layanan penjualan kartu perdana‎ dan isi ulang (top-up) e-ticketing. Sehingga bisa dilakukan efisiensi operasional namun tetap mendengarkan saran dan masukan dari para penggunanya.

"‎Manajemen Transjakarta selalu mengedepankan pelayanan kepada pelanggan dengan tetap mempertimbangkan security dan efisiensi proses operasional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4376 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1088 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1058 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye964 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati