Jaksel Intensifkan Monitoring Inventarisasi Aset Daerah
Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Selatan sedang melakukan pendampingan terhadap 136 SKPD/UKPD di wilayah Jakarta Selatan untuk menyelesaikan inventarisasi atau pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
Data yang telah diupload ke Sistem Informasi Aset atau E-Aset, dilengkapi titik koordinat tanah dan foto existing tanah dan bangunan
Kepala KPAD Jakarta Selatan, Ayub Solehudin mengatakan, inventarisasi bertujuan memastikan seluruh barang milik SKPD/UKPD tercatat dan dapat dipastikan keberadaannya.
"Data yang telah diupload ke Sistem Informasi Aset atau E-Aset, dilengkapi titik koordinat tanah dan foto existing tanah dan bangunan, serta telah dipasang barcode elektonik untuk memudahkan mengidentifikasi keberadaan aset," ujar Ayub, Senin (18/7).
Aset Pemda di Jl Jatibaru Bengkel DikembalikanAyub menjelaskan, langkah ini sesuai Instruksi Gubernur No 187 tahun 2015 tentang Percepatan Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan BMD.
Adapun ke 136 SKPD/UKPD di wilayah Jakarta Selatan itu meliputi Sekretariat Kota (1), Kecamatan (10), Kelurahan (65), Kantor (8), Sudin (22), UPT (12), Panti (3), RSUD (1), RSUK (4) dan Puskesmas (10).
Untuk Sudin, Kantor, UPT, Panti, RSUD, RSUK dan puskesmas saat ini sedang dalam proses penyusunan Kertas Kerja Tahap Satu dan Dua yaitu, inventarisasi data aset dan cek fisik lapangan.
"Diharapkan, SKPD/UKPD ini dapat menyelesaikan seluruh tahapan sensus paling lambat pada akhir September ini," tandasnya.