You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Kesehatan Dicabut Izinnya Kalau Ketahuan Edarkan Vaksin Palsu
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Pastikan Cabut Izin Klinik Pengguna Vaksin Palsu

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan, klinik atau fasilitas kesehatan yang sengaja menyalahgunakan vaksin palsu akan ditindak.

Kalau perizinan itu ada di DKI yang ngeluarin, maka automatis akan kita cabut. Dan kepada pengelola, tidak boleh lagi dia membuka yang sama untuk pembelajaran‎

Fasilitas kesehatan itu akan langsung ditutup jika mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kualitas Puskesmas DKI Tak Kalah dari Klinik Swasta

"Kalau perizinan itu ada di DKI yang ngeluarin, maka automatis akan kita cabut. Dan kepada pengelola, tidak boleh lagi dia membuka yang sama untuk pembelajaran‎," kata Djarot, Senin (18/7).

Sejauh ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencabut izin praktik Bidan Elly di Ciracas, Jakarta Timur. Oleh sebab itu, Djarot meminta agar warga juga tidak ragu dengan puskesmas di DKI.

"‎Percayalah sama pemerintah. Tidak ada vaksin dikasih puskesmas yang palsu  percayalah," ungkapnya.

Sedangkan untuk sanksi satu rumah sakit swasta di Jakarta Timur menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sebab, jika dilihat dari jumlah layanan yang komplit, Rumah Sakit Harapan Bunda terbilang besar dan mewah.

"Kalau rumah sakit Harapan Bunda, itu kalau enggak salah izinnya di Kementerian Kesehatan. Rumah sakit gede‎ itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer