You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Produk Pangan Berformalin Disita di Jaktim
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Produk Pangan Berformalin Disita di Jaktim

Sedikitnya tujuh produk pangan mengandung zat berbahaya diamankan petugas saat menggelar razia di lima pasar tradisional di Jakarta Timur, Selasa (19/7).

Walau sering dirazia ternyata masih ada saja produk pangan mengandung zat kimia berbahaya

Kelima pasar tradisional itu yakni, Pasar Jatinegara, Pasar Rawamangun, Pasar Ampera, Pasar Pramuka dan Pasar Palmeriam.

Kepala Seksi Ketahanan Pangan Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, Siti Halimah mengatakan, tujuh sampel produk pangan yang diamankan itu adalah, di Pasar Pramuka ditemukan ikan jambal tuna yang positif mengandung formalin, di Pasar Palmeriam ditemukan  tomat yang mengandung formalin dan di Pasar Ampera juga ditemukan tomat mengandung residu pestisida.

2 Perajin Tahu di Matraman Kedapatan Gunakan Formalin

Kemudian, tahu kuning mengandung formalin, pacar cina dan delima mengandung rodhamin serta sayur krecek mengandung boraks yang diambil di Pasar Ramangun.

"Meski sering dirazia ternyata masih ada saja produk makanan mengandung zat kimia berbahaya," ujar Siti Halimah, Selasa (19/7).

Razia produk pangan berbahaya ini melibatkan sekitar 60 petugas gabungan. Terdiri dari unsur Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin KUMKMP, Satpol PP, dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1620 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1515 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik