You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Produk Pangan Berformalin Disita di Jaktim
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Produk Pangan Berformalin Disita di Jaktim

Sedikitnya tujuh produk pangan mengandung zat berbahaya diamankan petugas saat menggelar razia di lima pasar tradisional di Jakarta Timur, Selasa (19/7).

Walau sering dirazia ternyata masih ada saja produk pangan mengandung zat kimia berbahaya

Kelima pasar tradisional itu yakni, Pasar Jatinegara, Pasar Rawamangun, Pasar Ampera, Pasar Pramuka dan Pasar Palmeriam.

Kepala Seksi Ketahanan Pangan Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, Siti Halimah mengatakan, tujuh sampel produk pangan yang diamankan itu adalah, di Pasar Pramuka ditemukan ikan jambal tuna yang positif mengandung formalin, di Pasar Palmeriam ditemukan  tomat yang mengandung formalin dan di Pasar Ampera juga ditemukan tomat mengandung residu pestisida.

2 Perajin Tahu di Matraman Kedapatan Gunakan Formalin

Kemudian, tahu kuning mengandung formalin, pacar cina dan delima mengandung rodhamin serta sayur krecek mengandung boraks yang diambil di Pasar Ramangun.

"Meski sering dirazia ternyata masih ada saja produk makanan mengandung zat kimia berbahaya," ujar Siti Halimah, Selasa (19/7).

Razia produk pangan berbahaya ini melibatkan sekitar 60 petugas gabungan. Terdiri dari unsur Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin KUMKMP, Satpol PP, dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4677 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1091 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye993 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye874 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati