You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Makam Fiktif di TPU Karet Bivak di Bongkar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Ahli Waris Makam Fiktif Diminta Kembalikan Lahan

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat membongkar sebuah makam yang diduga fiktif di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang. Setelah dibongkar, ternyata di dalam liang makam sama sekali tidak didapati jasad.

Kalau yang bersangkutan tidak mau mengembalikan, akan kita proses hukum. Karena ini melanggar Peraturan Daerah (Perda)

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Munjirin mengatakan, makam fiktif tersebut tertulis dengan nama Sumarti lahir di Kutoarjo dan wafat Yogyakarta. Namun tidak tetera tanggal lahir dan wafat.

"Di sini kami hanya temukan satu makam fiktif. Makam ini pesanan tidak ada jasadnya, makanya disebut fiktif," kata Munjirin, Jumat (22/7).

Djarot Setuju Usulan Basuki Cuci Gudang Distarkam

Sebelum terbukti, Munjirin mengaku terlebih dahulu mengecek data terkait makam itu. Kemudian, pihaknya pun melakukan klarifikasi kepada ahli waris makam itu dan ahli waris mengakui.

Terhadap ahli waris, Ia meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan dengan materai Rp 6.000 dan menyerahkan kembali makam itu ke pihak pengelola TPU.

"Kalau yang bersangkutan tidak mau mengembalikan, akan kita proses hukum. Karena ini melanggar Peraturan Daerah (Perda)," tandasnya.

Lebih lanjut, dirinya mengaku tidak mengetahui kepada siapa ahli waris memesan makam itu. Hingga saat ini, pihaknya masih mencari siapa orang yang menawarkan jasa seperti itu dan pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila ada Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bermain.

"Kalau memang ada PHL saya yang main akan dipecat. Kita juga terus mencari tahu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6151 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3793 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3026 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer